Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Prancis
Koran Prancis Terbitkan Pembicaraan Merah dan Polisi
Wednesday 18 Jul 2012 11:02:14

Merah mengaku membunuh sebagai balasan atas pembunuhan terhadap orang Islam (Foto: reuters)
PRANCIS, Berita HUKUM - Surat kabar Prancis Liberation menerbitkan transkrip pembicaraan setebal 173 halaman, antara Mohamed Merah dan para perunding Polisi.

Merah menewaskan tiga tentara, empat warga Yahudi, termasuk tiga anak-anak, dalam aksi Maret lalu, sebelum ditembak mati oleh aparat keamanan Prancis.

Transkrip ini memuat percakapan polisi dan Merah ketika ia bersembunyi di rumahnya di Toulouse, Prancis barat daya.

Upaya mencari Merah melibatkan pengerahan besar-besaran aparat keamanan dan berakhir dengan penembakan Merah di apartemennya.

Dalam pembicaraan ini, Merah mengatakan ia melancarkan serangan sebagai balas dendam atas konflik di negara-negara Muslim.

"Saya tidak sembarangan memilih korban. Saya tidak akan membunuh anak-anak seandainya Anda tidak membunuh anak-anak kami," kata Merah.

"Saya membunuh tentara Prancis karena di Afghanistan mereka membunuh saudara-saudara saya. Saya membunuh orang Yahudi karena orang-orang Yahudi membunuh orang-orang tak berdosa di Palestina," katanya.

Merah (23 tahun) menjelaskan jika ia membunuh warga sipil kebanyakan, Prancis akan menyebut dirinya sebagai 'teroris gila dari al-Qaida'.

'Merasa lebih tenang'

Ia juga mengatakan pada awalnya sulit melakukan pembunuhan tapi ia mengaku merasa tenang setelah melakukan aksi tersebut.

"Karena hati saya menjadi lebih tenang, saya kemudian ingin melakukannya lagi," ungkapnya.

"Dan setiap kali saya membunuh (seseorang), saya merasa lebih tenang," kata Merah.

Ini bukan kali pertama media memberitakan dokumen yang semestinya bersifat rahasia.

Namun Liberation mengatakan mereka merasa perlu menerbitkan transkrip ini sebagai salah satu bentuk kritik terhadap kerja polisi.

Beberapa waktu lalu keluarga korban serangan Merah marah setelah stasiun televisi TF1 menyiarkan beberapa percakapan antara Merah dan aparat keamanan.
Pengacara korban mengatakan mereka akan membawa kasus ini ke pengadilan dengan harapan media di masa depan tidak bisa menyiarkan rekaman pembicaraan Merah.

Polisi sendiri mengatakan telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana rekaman ini jatuh ke tangan wartawan.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Manuel Valls, mengecam tindakan TF1, dengan mengatakan penyiaran rekaman Merah menunjukkan rendahnya simpati dan penghormatan kepada korban.(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Prancis
 
Gereja Katedral Notre-Dame di Paris Terbakar
 
Prancis Tarik Duta Besar dari Italia, Mengapa Perseteruan 2 Negara Tetangga Ini Membesar?
 
Prancis Rusuh Lagi: 125.000 Demonstran Turun, Toko Dijarah, 1.000 Ditahan
 
Kerusuhan Prancis: Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM Diesel
 
Kedutaan Prancis di Burkina Faso di Serbu, 8 Petugas Tewas dan 80 Orang Luka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]