Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Demokrasi
Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
2024-02-13 23:32:26

JAKARTA, Berita HUKUM - Kontroversi kepemimpinan Presiden Jokowi terus menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan jelang pemilihan umum presiden 2024. Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti bahkan menyebut Jokowi berusaha membunuh demokrasi Indonesia.

Dalam acara 33 Jam Live Podcast Gerak 98 Menjaga Demokrasi, Rabu (13/2), Produser channel youtube gerakan aktivis 98, Ignatius Indro, bertanya kepada Ikrar sebagai narasumber. Pertanyaan tersebut terkait adanya perubahan sikap dari presiden Jokowi yang seharusnya menjalankan demokrasi namun ada berbagai kekecewaan dari banyak pihak.

"Mungkin kita semua dulu yang memilih Jokowi pada tahun 2014 dan 2019 mungkin kita semua bersalah. Kita mungkin tidak melihat sifat asli Jokowi. Saya juga termasuk orang yang terlambat menyadari bahwa Jokowi itu ternyata bukanlah kita atau rakyat biasa. Kita tidak mengetahui bagaimana Jokowi sebenarnya saat menjadi Walikota Surakarta," kata Ikrar.

Dia mengatakan, masyarakat Indonesia tak menduga bahwa ada udang di balik batu dari tindak tanduk kepemimpinan Jokowi. Semua orang pun terkesima dengan cara dia berkomunikasi yang sederhana.

"Kita tak menduga bahwa udang di balik batu, misalnya pengangkatan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan pada 2019 yang justru dia ambil menjadi aliansi politik dia dan kemudian menitipkan anaknya (Gibran) kepada Prabowo menjadi calon wakil presiden. Kita juga terkesima atau tertipu dengan langkah-langkah dia yang mengatakan nggak anaknya nggak mau ke dunia politik, sampai akhirnya masuklah Gibran jadi walikota Solo kemudian cawapres, Bobby jadi Walikota Medan, Kaesang jadi ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang boleh dikatakan dibajak juga oleh Jokowi," ujarnya.

"Buat saya Jokowi bukan hanya ingin membajak demokrasi Indonesia, melainkan juga ingin membunuh demokrasi Indonesia. Kenapa? Dengan pencalonan anaknya dan melabrak aturan seorang calon wakil presiden yang masih di bawah umur itu ternyata dilabrak melalui mahkamah konstitusi, dan juga sekarang dia juga menggelontorkan bantuan sosial yang naudzubillahimindzalik besarnya, dan mungkin terbesar dalam sejarah Indonesia bahkan lebih besar bantuannya dari masa pandemi di tahun 2020-2021," pungkasnya.(wal/okezone/bh/sya)



 
Berita Terkait Demokrasi
 
Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
 
Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
 
Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
 
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
 
Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]