Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilPres
Konflik Internal KPU Hambat Tahapan Pemilu


Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Konflik internal antara komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Sekretariat Jenderal KPU harus diselesaikan dengan cepat. Alasannya, tahapan pemilu 2014 bisa terhambat jika konflik tidak dituntaskan.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan, sejak awal memang terlihat para anggota KPU sering bertentangan dengan Setjen KPU. “Sekretariat KPU terkesan meremehkan kemampuan para komisioner KPU sehingga konflik terus terjadi,” kata Jeirry Sumampow di kantor KPU, Kamis (15/11).

Jeirry menegaskan, tugas Setjen KPU adalah membantu anggota untuk mewujudkan pemilu yang adil. “Tahapan verifikasi partai politik sangat memerlukan dukungan dan kinerja yang penuh dari aparat Setjen KPU. Tanpa dukungan Setjen dipastikan tahapan pemilu akan bermasalah,” ujarnya.

Jeirry menambahkan, konflik internal juga menunjukkan kegagalan anggota KPU mengatur sekretariat. “Kedepan para komisioner KPU harus mampu bertindak tegas sejak awal. Sebab jika dibiarkan dan tak ada tindakan hukum apa-apa, akan menjadi ancaman bagi pemilu,” ungkapnya.

Sementara Deputi Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi, mengatakan, harus ada pemahaman bahwa komisoner KPU dan Setjen adalah satu kesatuan.

"Saat ini pihak komisioner dan Setjen jangan saling menyalahkan, karena tahapan pemilu seperti verifikasi parpol terus berjalan," kata Veri.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait PilPres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]