Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kompolnas
Kompolnas: Kasus Sisca Kejam dengan Motif Ringan
Tuesday 20 Aug 2013 18:49:09

Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman.(Foto: Liputan6.com/Andrian M Tunay)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kompolnas mendatangi Polrestabes Bandung guna mengklarifikasi penyidikan kasus Sisca. Pertemuan yang lebih bermuatan teknis tersebut adalah, bukan untuk menganggu penyidikan kepolisian.

Seperti diketahui, Polri masih melakukan pendalaman penyidikan kasus yang kini menjadi sorotan publik, belum sampai tahap akhir pelimpahan ke kejaksaan. Sesuai garis batas, materi penyidikan menjadi bagian informasi terkecualikan seperti yang tercantum di dalam Pasal 17 UU 14/2008. Menjadi terkecualikan karena informasi penyidikan dikhawatirkan mengganggu proses penyidikan.

"Ada yang katakan Kompolnas terlalu teknis, saya kira tidak. Karena saat pertemuan kami nyatakan Kapolres harus melanjutkan penyelidik atas hasil temuan," ujar Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman di kantornya, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Hamidah menjelaskan, dasar pertemuan beberapa hari lalu itu adalah untuk mengetahui proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Pasalnya, terdapat kejanggalan dan kesimpangsiuran informasi dalam peristiwa penjambretan yang berakibat tewasnya Sisca secara mengenaskan.

"Permasalahannya kasusnya unik. Karena kejahatan ini tergolong sangat kejam tetapi dengan motif yang ringan, kata tersangkanya penjambretan. Makanya, Kompolnas melakukan klarifikasi," jelas Hamidah, sepeti dikutip dari detik.com

Di tempat sama, Adrianus Meliala menilai kasus Sisca menjadi perhatian pihaknya. "Ini memberikan beban tersendiri kepada kita, untuk memberikan perhatian yang sama kepada kasus yang mirip dengan Sisca," ujar kriminolog dari UI ini.(ahy/lh/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kompolnas
 
Kompolnas Berharap Proses Seleksi PAG di Polda Metro Kedepankan Prinsip BETAH
 
Kompolnas Puji Kesigapan Bidpropam Polda Metro Periksa Oknum Polisi yang Cekcok dengan Paspampres
 
Kompolnas: Polri Luar Biasa Sigap Bantu Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19
 
Kompolnas Sambut Baik Biro Paminal Divpropam Polri Adakan Patroli Siber
 
Kompolnas ke Bidpropam Polda Metro: Bagus, Jika Layanan Pengaduan Dapat Pujian dari Pelapor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]