Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pemerasan
Komplotan Penyidik KPK Gadungan Kasus Zumi Zola Ditangkap Polisi
2018-02-19 17:41:39

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi dan Tim saat Press Release di Polda Metro Jaya, Senin (19/2).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Empat anggota penipu yang membawa-bawa nama KPK berinisial HRS (44), Abd (47), ER (48), dan D (51).

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan otak pelaku penipuan HRS meminta kepada korbannya EP (42) sebanyak 2 miliar.

"Korban sadar ditipu setelah mentransfer uang Rp 10 juta. Korban melapor ke polisi," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Senin (19/2).

Awalnya pelaku D menghubungi EP, mengaku mengenal penyidik KPK yang bisa menyelesaikan masalah korban dari ancaman jeratan hukum di KPK.

Menurut Ade, korban memang sedang berurusan dengan KPK dan diminta datang ke Jakarta dari Jambi oleh pelaku D.

"Pelaku D mempertemukan korban dengan pelaku ER, yang disebut pelaku D memiliki kenalan penyidik KPK," kata Ade.

Korban EP dibawa ke hotel di kawasan Jakarta Barat untuk menemui dua penyidik KPK gadungan ABD dan HRS.

"Saat bertemu korbannya, ABD mengaku penyidik KPK yang bernama Imam Turmudi dan HRS sebagai Irawan," terang Ade.

Di hotel Mercure, Jakarta Barat, korban dimintai mahar Rp 150 juta oleh kedua penyidik gadungan agar bisa melepaskan ancaman jerat pidana dugaan korupsi.

Para pelaku meminta sejumlah uang untuk bisa membantu masalah pelapor tersebut. Pelapor mentransfer Rp 10 juta ke rekening tersangka atas nama Abdullah untuk menyelesaikan kasus yang dialami pelapor di KPK.

Korban yang ketakutan terseret kasus korupsi itu adalah saksi kasus suap dengan tersangka Gubernur Jambi, Zumi Zola.(bh/as)


 
Berita Terkait Pemerasan
 
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
 
Jadi Obyek 'Ancam Peras' Oknum Wartawan, Pakar Komunikasi Politik Effendy Ghazali Siapkan Hal Ini
 
Peras Wanita dan 'Germo' lewat MiChat, Polisi Gadungan dan 2 Anak Buah Dibekuk Resmob Polda Metro
 
Terduga Penunggang Gelap Tim Pengurus PKPU PT GRP akan Dilaporkan ke Bareskrim
 
Kompolnas: Oknum Polisi Pemeras Pengusaha Jamu Harus Diproses Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]