Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BPJS
Komisi IX DPR Minta Iuran BPJS Kesehatan Ditunda
2016-03-18 00:01:55

Anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini.(Foto: Ojie/parle/od)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IX DPR RI meminta penundaan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja sebagaimana tercantum dalam pasal 16F peraturan presiden nomor 19 tahun 2016.

Demikian menjadi satu kesimpulan rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan RI, Pimpinan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Direktur Hukum dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan serta Staf Ahli Menteri Keuangan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).

"Kami meminta dilakukan audit investigasi dulu terhadap penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2015 ini," tambah Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf (F-PD), membacakan kesimpulan rapat.

Politisi asal dapil Jawa Barat itu berharap BPJS dan Kementerian Kesehatan memperbaiki fasilitas-fasilitas dan pelayanan kepada peserta terlebih dahulu.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Amelia Anggraini menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) merupakan sebuah kebijakan yang kontraproduktif. Ia menduga, alasan utama kenaikan iuran tersebut adalah masalah defisit tahun 2015 lalu yang mencapai Rp 5,85 triliun.

"Kenaikan iuran peserta belum tentu berkolerasi positif pada mutu layanan yang akan diberikan, karena prinsip kenaikan iuran ini adalah asumsi untuk menutupi perkiraan defisit di tahun 2016, yang dibebankan kepada peserta," ujar Amelia.

Apalagi, tambah politisi F-Nasdem itu, BPJS Kesehatan saat ini belum mempunyai standar pelayanan yang jelas, sehingga hampir semua jenis pelayanannya masih sangat mengecewakan.

"Seharusnya pemerintah memikirkan untuk kelangsungkan BPJS Kesehatan bukan terletak pada besar kecilnya iuran tetapi terletak pada perbaikan kesehatan rakyat secara keseluruhan," tegas politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

Amelia menambahkan, permasalahan di BPJS bukan hanya data Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja, tetapi juga distribusi yang belum tepat sasaran, dan data yang belum dimutakhirkan. Termasuk masalah pelayanan yang dirasa belum maksimal.

"Masih banyak sekali permasalahan di BPJS. Pelayanannya belum bagus, masih banyak keluhan-keluhan dan komplain juga dari masyarakat. Kalau misalkan pelayanan sudah bagus, pasti masyarakat tidak akan komplain. Apalagi ini yang dinaikkan peserta mandiri, peserta bukan penerima upah (PBPU), dan peserta penerima upah (PPU)," papar Amelia.

Anggota Komisi IX DPR Ketut Sustiawan (F-PDI Perjuangan) menegaskan, sebelum BPJS dan Kemenkes memutuskan untuk menaikkan iuran, seharusnya ada audit terlebih dulu. "Kenaikan ini sangat mendadak dan tak ada komunikasi terlebih dulu dengan DPR," kata politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Selama raker berlangsung, banyak Anggota Komisi IX DPR yang juga mengeluhkan, di dapil mereka masing-masing, masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapat pelayanan kesehatan. Belum lagi, fasilitas kesehatan yang ada di daerah-daerah pun masih belum memadai. Sebagian besar Anggota Dewan menyatakan masih banyak kendala yang harus diatasi sebelum menaikkan iuran.(rnm,sf/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait BPJS
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]