Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hakim
Komisi III Mulai Uji Calon Hakim Konstitusi
Tuesday 25 Feb 2014 19:54:27

Ilustrasi. Gedung DPR RI.(Foto: BH/jml)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI memulai proses pengujian calon Hakim Mahkamah Konstitusi. Pada tahap pertama 11 kandidat diminta menulis makalah dengan judul yang telah ditetapkan dalam waktu 1 jam. Makalah ini akan didalami lebih jauh pada proses uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilaksanakan mulai 3 Maret yang akan datang.

"Makalah ditulis paling banyak 5 halaman dengan lama pembuatan 1 jam. Dalam fit and proper tes nanti setiap kandidat akan diberikan waktu 10 menit untuk memaparkan makalah yang ditulisnya hari ini," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf yang memimpin jalannya sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).

Dalam kesempatan itu ia menyampaikan 1 peserta Dr. Drs. Ermansjah Djaja, SH., M.Si yang berasal dari Balikpapan, Kaltim tidak dapat hadir pada waktunya karena kesulitan mendapatkan tiket pesawat. Ia mengaku baru memperoleh tiket untuk keberangkatan sore hari.

"Surat via pos baru sampai pukul 3 sore dan sudah ditelpon sekretariat sore hari kemaren disampaikan tidak dapat pesawat pagi ini, baru dapat pesawat untuk sore hari ini. Saya minta pandangan perwakilan fraksi apakah memberi dispensasi untuk mengikuti uji penulisan naskah besok atau ditolak," tanya Muzammil.

Mayoritas fraksi kemudian menyatakan dapat memaklumi keterlambatan kandidat. "Kami memahami dapat memberikan kesempatan untuk memberi kesempatan mengikuti ujian susulan besok. Proses pengujian masih lama, ada proses yang lebih substansi selanjutnya. Apalagi ini calon dari luar jawa dan memang tidak mudah bagi kita mencari calon hakim konstitusi," kata anggota FPAN Taslim saat menyampaikan pandangannya.

Dari 12 calon hakim MK yang mendaftar, 9 di antaranya berasal dari kalangan akademisi, 1 orang notaris, 1 orang mantan pejabat Kemenkumham dan 1 anggota DPR dari FPPP Dimyati Natakusumah. Anggota dewan lain Benny K. Harman (FPD) yang disebut-sebut akan mencalonkan diri ternyata tidak terbukti.(dpr/iky/bhc/sya)


 
Berita Terkait Hakim
 
Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
 
Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
 
Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
 
DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
 
KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]