Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Komisi III Ingatkan Netralitas Kejaksaan dalam Pilkada 2020
2020-10-15 06:04:54

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dlam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kepala Kajati Provinsi Kalsel, di Aula Anjung Papadaan, Kota Banjarmasin, Senin (12/10).(Foto: Eot/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengingatkan segenap jajaran aparat Kejaksaan bersikap tegas untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu calon dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Selain itu, ia meminta Kejaksaan menghentikan sementara jika ada pasangan calon kepala daerah yang terjerat masalah hukum hingga 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu ditegaskan Khairul Saleh di hadapan awak media usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Arie Ariffin beserta jajaran, di Aula Anjung Papadaan, Kota Banjarmasin, Senin (12/10).

"Saya minta Kejaksaan netral dalam menghadapi Pilkada yang sebentar lagi akan berlangsung. Nah, kita juga minta hentikan sementara kalau ada pasangan calon yang tersentuh masalah hukum hingga 9 Desember pemilihan nanti," tandas politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tersebut.

Merespon permintaan tersebut, Kajati Kalsel Arie Ariffin menjamin kenetralan jajarannya dalam Pilkada tahun ini. "Kalaupun ada paslon keluarga Jaksa sekalipun, kita minta jajaran netral tidak melakukan keberpihakan," tegas Arie menanggapi permintaan Khairul Saleh yang merupakan legislator dapil Kalsel I itu.(opi/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]