Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Ditjen Pajak
Komisi III Datangi Ditjen Pajak, Menkeu Sangat Keberatan
Tuesday 13 Mar 2012 21:05:38

Tjatur Sapto Edy saat ditemui wartawan setelah rapat pertemuan dengan Dirjen Pajak. (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah anggota Komisi III DPR yang tergabung dalam Panja Mafia Hukum dan Perpajakan melakukan kunjungan ke kantor Ditjen Pajak dan kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Selasa (13/3). Kunjungan ini terkait kasus korupsi yang kembali terjadi di lingkungan Ditjen Pajak, Kemenkeu yang melibatkan tersangka Dhana Widyatmika.

Menurut anggota panitia kerja pemberantasan mafia hukum dan pajak Komisi III, Tjatur Sapto Edy tujuan dilakukannya sidak di Ditjen Pajak, untuk membantu departemen keuangan dalam memberantas mafia pajak. Hal ini dimaksudkan, agar kementrian itu dapat maksimal menerima pemasukan keuangan Negara.

"Seperti saya sampaikan tadi jangan sampai orang menjadi kaya raya sedangkan negara mengalami kerugian," ujarnya, saat ditemui wartawan di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (13/3).

Tjatur menambahkan, nanti pihaknya akan mendorong PPATK, KPK dan Kabareskrim Polri untuk segera menuntaskan kasus-kasus mafia pajak tersebut. "Apalagi dalam kasus-kasus yang muncul, seperti insiial Mr DW, Mr T dan Mr A dan lain sebagainya untuk segera ditindak lanjuti," tegas dia.

Selain kunjungan ke Ditjen Pajak, sejumlah anggota panja akan mengunjungi kantor PPATK. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendalami temuan transaksi mencurigakan oleh PPATK dari DPR. "Kasus Gayus Tambunan, Bahasyim, kita sadar bahwa pajak rawan, anak muda punya rekening besar, begitu juga Dhana, walau belum tentu karena penyalahgunaan," kata dia.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menyampaikan rasa keberatannya atas kunjungan Komisi III DPR ke Ditjen Pajak dan Pengadilan Pajak. Seharusnya, komisi tersebut tidak berhak mendatangi Ditjen Pajak, karena bukan mitra kerjanya. Komisi yang berhak mendatanginya adalah XI DPR.

“KOmisi XI DPR yang punya kewenangan untuk melihat kinerja Ditjen Pajak, karena ditjen tersebut masih lingkup mitra kerjanya. Untuk itu, kami mohon jangan izinkan komisi yang tidak terkait untuk masuk ke Ditjen Pajak. Kalau tidak, bagaimana kami menjaga motivasi jajaran kami," tegasnya..(bhc/biz)


 
Berita Terkait Kasus Ditjen Pajak
 
5 Konglomerat tak Ber-NPWP Pindah Negara, Menkeu Tetap Harus Tagih Utang Pajaknya
 
Kasus STPI, Kepala KPP Pratama Surabaya Dipanggil Penyidik
 
Dhana Banding Atas Vonis Tujuh Tahun Penjara
 
Uang Rp 3,4 Miliar, Dikirim Hendro ke Dhana melalui Istri dan pegawainya
 
Eksepsi Dhana Widyatmika Ditolak Majelis Hakim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]