Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkominfo
Kominfo Bantah Gratiskan 1 Juta Domain .id
Thursday 09 Apr 2015 02:20:27

Ilustrasi. Domian .id.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan akan menggratiskan satu juta domain .id untuk memasyarakatkan kepada para pemilik situs. Dalam menjalankan program tersebut, Kominfo akan mengalokasikan dana sebesar Rp50 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, membantah kabar tersebut.

"Dapat info dari mana? Tidak benar soal itu. Tidak ada soal dana mengenai menggratiskan domain .id," tegas Ismail ketika dihubungi VIVA.co.id, Rabu, (8/4).

Seperti diketahui, salah satu media lokal memberitakan rencana Kominfo untuk memasyakatkan domain .id kepada para pemilik website. Sebab, domain lokal ini kepopulerannya jauh tertinggal dibandingkan domain .com yang lebih global.

"Kami perlu mengecek narasumber tersebut," ungkap Ismail menjawab pertanyaan tentang kebenaran rencana Kominfo itu.

Meski mengaku belum ada rencana untuk menggratiskan domain .id, Kominfo tetap mendukung kepada pihak-pihak yang ingin menggunakan domain lokal tersebut. "Pastinya (didukung). Kami akan fasilitasi untuk hal itu," kata pria berkacamata ini.

Dalam beberapa waktu belakangan, permasalahan penggunaan domain .com dan domain .id menjadi permasalahan utama bagi para pemilik situs. Sebab, pekan lalu seperti diketahui, pemerintah telah memblokir sejumlah situs Islam yang diduga radikal. Rata-rata para pemilk situs tersebut beralamatkan domain .com.

Bahkan, Kominfo menganjurkan kepada para pengguna situs Islam ini untuk menggunakan domain .id, agar komunikasinya lancar. Sebab, dengan mendaftarkan domain .id, jelas identitasnya.

Untuk diketahui, situs media online BeritaHUKUM yang telah 4 tahun berusaha ikut mencerdaskan bangsa guna penegakkan keadilan dan Hukum di Indonesia, selain terdaftar situs BeritaHUKUM menggunakan domian .com juga telah 1 tahun ini juga terdaftar dan bisa diakses menggunakan .id atau BeritaHUKUM.id.(viva/bh/sya)


 
Berita Terkait Kemenkominfo
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
 
Johnny G Plate Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo
 
DPR Dorong Kemenkominfo agar Internet Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat Pedesaan
 
Kemenkominfo Diminta Perhatikan Keberadaan ORARI
 
Kemenkominfo Lakukan Pemutusan Akses Aplikasi Pesan Chat Telegram
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]