Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
PSSI
Kisruh PSSI, Menko Kesra Siap Temui AFC
Thursday 27 Dec 2012 18:09:25

Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) selaku Pelaksana Tugas (Plt) Menpora, Agung Laksono, akan menemui langsung perwakilan dari Asian Football Confederation (AFC) yang rencananya akan berkunjung ke Indonesia.

"Saya dengar dari Ibu Rita (Subowo), selain akan menemui pihak-pihak terkait PSSI dan KPSI, juga akan menemui pemerintah. Nanti akan saya tanyakan dulu sampai seberapa jauh," ujar Agung di Kemenko Kesra, Jakarta, Rabu (26/12).

Agung menjelaskan, pertemuan ini tentunya untuk mengetahui, dan pemerintah juga bisa mendapatkan gambaran yang komplit terkait kekisruhan yang terjadi di Sepakbola Indonesia.

"Niat dan kesiapannya waktu dan tempat kami anytime (bertemu AFC)," tutur Agung.

Lebih lanjut, Agung yang bertindak sebagai pemerintah pun tidak akan tergesa-gesa melakukan intervensi terkait kisruh ini. Sebab, sudah ada aturan yang membatasi intervensi pemerintah terhadap organisasi Sepakbola di suatu Negara.

"Sepakbola ini kan ada aturan-aturannya, kalau kami terlalu melebihi, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi yang bisa membekukan sepakbola kita. Nah itu jangan sampai terjadi," ucap Agung.

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin pada Rabu (26/12) mengatakan, kedatangan Tim Task Force AFC ke Indonesia sebagai advicer yang bertugas mengamati sampai sejauh mana perkembangan sepakbola yang terjadi di Indonesia setelah pertemuan kedua Joint Committee.

"PSSI akan memanfaatkan kedatangan Tim Task Force AFC ke Indonesia untuk melaporkan sejauh mana langkah-langkah PSSI bekerja melaksanakan lima poin yang telah disepakati di rapat JC. Tentu saja termasuk pengelolaan Timnas Indonesia," ujar Djohar Arifin Husin saat ditemui di Kantor PSSI, Rabu (26/12).

Dalam pertemuan kedua Joint Committe, Ketua AFC Task Force for Indonesia, Pangeran Abdullah menegaskan, AFC Task Force akan memantau dengan seksama progress dari penerapan kesepahaman yang telah dicapai dalam rapat JC di Kuala Lumpur.

Pemantauan yang dilakukan terkait dengan implementasi 5 poin hasil kesepakatan, yaitu: Rekonsiliasi Liga Profesional, Pengembalian 4 Komite Eksekutif, Tim Nasional Indonesia, Revisi Statua PSSI, dan Kongres PSSI.(kk/wid/es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait PSSI
 
Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
 
Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
 
Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
 
Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
 
Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]