Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaltim
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Definitif Resmi Dilantik
2019-10-03 10:29:59

Tampak 4 orang Pimpinan Definitif DPRD Kaltim Periode 2019-2024 melakukan pengucapan sumpah/janji pimpinan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (1/10).(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Empat orang pimpinan definitif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Periode 2019-2024 yang terdiri dari Ketua Dewan dan 3 Wakil Ketua DPRD Kaltim akhirnya resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (1/10).

Pelantikan ke empat pimpinan DPRD Kaltim yang terdiri dari Ketus dan 3 Wakil Ketua yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Sutoyo, yang ditandai pengucapan Sumpah dan janji.

Keempat orang pimpinan yang dilantik tersebut yaitu Makmur HAPK (Fraksi Golkar) yang diketahui pernah menjabat sebagai Bupati Berau 2 Periode menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Kaltim Definitif, Wakil Ketua Muhammad Samsun (Fraksi PDIP), Andi Harun (Fraksi Gerindra) dan Sigit Wibowo (Fraksi PAN).

Untuk diketahui bahwa, Makmur HAPK sebelum dilantik menjadi Ketua DPRD Kaltim definitif sebelumnya juga menjabat sementara sebagai pimpinan di DPRD Kaltim, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sementara di jabat Muhammad Samsun.

"Proses penetapan unsur pimpinan, DPRD Kaltim telah menyampaikan pengumuman unsur-unsur pimpinan DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kaltim, 13 September 2019 lalu. Dan hasilnya telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri," ujar Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Sebagai Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK juga mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji maka Pimpinan DPRD Kaltim definitif telah dapat melaksanakan tugas memimpin lembaga legislatife dalam memenuhi kewajibannya sebagai wakil rakyat.

"Kesempatan bagi dewan meningkatkan kinerjanya agar lebih memiliki arti dan peran dalam membangun masyarakat Kalimantan Timur hingga lima tahun mendatang," terang Makmur.

Makmur HAPK juga berharap agar Anggota DPRD Kaltim terus berupaya secara maksimal menjalankan fungsi dan peran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, selain itu diharapkan dapat memahami secara luas seluruh permasalahan yang dihadapi Kalimantan Timur.(bh/gaj)


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]