Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pilkada
Ketua MPR Harap Calon Terpilih dalam Pilkada Tunaikan Janji Kampanye
2018-06-29 09:40:30

Ilustrasi. Ketua MPR Zulkifli Hasan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR Zulkifli Hasan bersyukur Pilkada serentak di 117 daerah, 27 Juni 2018, berlangsung secara aman dan damai tanpa ada hal-hal yang tak diingingkan. "Ini kemenangan demokrasi dan kemenangan seluruh rakyat Indonesia," ujar Zulkilfli Hasan kepada media, Jakarta, Kamis (28/6).

Dalam kesempatan tersebut dirinya mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada. "Mereka perlu diapresiasi karena bertugas dengan baik," paparnya.

Zulkifli Hasan menegaskan bagi calon-calon yang terpilih, menang dalam Pilkada, diharapkan mengemban amanah dan menunaikan janji yang disampaikan saat kampanye. "Calon kepala daerah yang terpilih harus mewujudkan janji kampanye dan melayani masyarakat," tegasnya. Disampaikan kepada mereka jangan sampai berpikir jabatan yang diraih untuk meraih kekayaan.

Kepada media pria asal Lampung itu menuturkan, kemenangan calon dalam Pilkada selain ditentukan oleh figur yang dikehendaki rakyat juga karena mesin partai politik pendukung benar-benar bekerja. Di beberapa daerah diakui peran tokoh agama sangat menentukan. Di daerah yang nuansa keislamannya sangat kuat, Zulkifli Hasan menyebut himbauan ulama di dengar oleh masyarakat. "Himbauan ulama juga menjadi faktor kemenangan," ujarnya.

"Jadi keliru kalau partai politik memusuhi ulama," tambahnya. Tokoh agama non-Muslim di daerah-daerah Indonesia timur pun disebut juga punya pengaruh dalam keterpilihan calon dalam Pilkada di sana.

Dalam Pilkada 2018, koalisi yang terbangun sangat beragam. Tak terbatas oleh ideologi dan agama. Melihat hal yang demikian Zulkifli Hasan membenarkan bahwa Pilkada 2018 tak bisa hanya dibentuk oleh koalisi yang kaku. Koalisi yang terbangun disebut sebagai kombinasi yang besar. Koalisi yang terjadi menurutnya sebagai bentuk saling membutuhkan antara partai yang satu dengan partai yang lain. "Dukungan berbaur sehingga koalisi tanpa batas tak bisa dihindari," ungkapnya.

Meski dalam Pilkada ada kemenangan kepala daerah, gubernur, yang merupakan salah satu kader partai pengusung salah satu calon Presiden namun menurut Zulkifli Hasan kemenangan itu belum tentu berpengaruh pada kemenangan di Pemilu Presiden. "Tidak otomatis," ungkapnya.

Hal demikian disebut hanya sebagai salah satu faktor. Dalam Pilpres masih akan ditentukan oleh koalisi yang besar.

Ketika ditanya sosok Presiden dalam Pilpres 2019, Zulkifli Hasan mengatakan bangsa Indonesia membutuhkan pemimpin yang berjiwa patriot yang bisa menjadikan Indonesia berdaulat, adil, makmur, dan setara. "Presiden harus mempunyai visi dan tim yang kuat," paparnya.

Presiden yang akan datang dikatakan harus mempunyai pandangan untuk kepentingan merah putih. "Semua kepentingan untuk rakyat Indonesia," tegasnya.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]