Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilkada
Ketua MPR: Jangan Pilih Paslon yang Bagi-Bagi Uang dan Sembako
2017-04-18 12:47:41

Ilustrasi. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengimbau agar masing masing tim sukses dari dua pasangan calon untuk menghormati masa tenang jelang hari pencoblosan dan saat hari pencoblosan Pilkada DKI 19 April mendatang.

Hal ini ditekankan Zulkifli disaat masa tenang yang ternyata banyak ditemukan berbagai pelanggaran, mulai politik uang hingga pembagian sembako. "Saat ini tinggal menunggu jam, Pilkada Jakarta 19 April nanti. Saya berharap tim sukses kandidat gubernur manapun, kita jaga masa tenang," ujarnya kepada wartawan usai menerima Dubes Pakistan, Senin (18/4).

Zulkifli menegaskan jadikan masa tenang tetap masa tenang, jangan dicedera dengan perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Misalnya dengan pemberian uang dan sembako.

"Kalau cara cara ini tetap dilakukan, maka nanti siapapun yang menang di Pilkada DKI bisa jadi akan berkurang legitimasinya," ucapnya.

Kepada masyarakat Jakarta, ia mengingatkan agar masyarakat gunakan hak pilihnya dengan sebaik baiknya. Datang ke TPS pilih calon yang sesuai dengan hati nurani, bukan karena uang atau sembako. Karena kedaulatan politik itu sejatinya di tangan rakyat.

"Yang berdaulat yang berkuasa itu rakyat Jakarta. Warga Jakartalah yang menentukan siapa gubernurnya," katanya.

Maka kedaulatan rakyat yang besar dan tinggi itu, terangnya jangan mau ditukar dengan harga yang murah. Hanya ditukar sembako atau diberi uang. Kalau ada tim sukses yang membagi itu maka, Zulkifli meminta agar calonnya jangan dipilih. Karena jelas mereka akan menggunakan cara-cara yang tidak dibenarkan.

"Dengan membeli suara tentu nanti akan mencari uang kembali, maka ketika kita memilih calon yang menggunakan cara curang artinya kita setuju dengan korupsi," ungkapnya.

Karena itu Zulkifli meminta kepada warga gunakanlah kekuasaan dan kewenangan dengan jujur. Gunakan suara yang dimiliki rakyat ini dengan tidak memilih mereka yang curang.(amri/bayu/republika/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]