Mengenai" /> BeritaHUKUM.com - Ketua KPK: Minggu Depan Panggil Menteri Pertanian

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Ketua KPK: Minggu Depan Panggil Menteri Pertanian
Friday 08 Feb 2013 18:12:40

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan Menteri Pertanian Suswono minggu depan.

Sebagaimana pernyataan dari ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jumat (8/2) sore.

"Minggu depan Mentan sudah bisa dipanggil," ujar Abraham.

Mengenai rekaman percakapan antara Mentan dan Mantan Presiden PKS, menurut Abraham Samad, itu wewenang Majelis Hakim Tipikor, nantinya untuk memutar dan mendengarkannya didepan publik. Saat ini tidak ada jaminan orang berstatus jadi saksi, besok statusnya bisa berbeda, ungkap Abraham.

Sementara hari ini, mengenai pencegahan dan pencekalan, KPK telah mengirimkan surat cekal kepada Dirjen Imigrasi.

Guna melakukan pencekalan terhadap Surya Kusuma Effendi; komisaris di Indoguna Utama dan Maria Elizabeth liman; sebagai Dirut PT Indoguna, serta Denny P Adiningrat; karyawan swasta, pencegahan untuk 6 bulan berlaku sejak 5 Februari 2013.

Sementara, Komisioner KPK Zulkarnaen mengatakan, harga yang berbeda jauh daging sapi di luar dengan lokal menjadi tanda tanya. Ini bisa jadi bahan kajian.

"Jadi mungkin ada yang tidak benar dengan kuota daging, kan ada impotirnya. Dan ada biaya impor, serta ada keuntungan," ujarnya.

Ditanya tentang posisi Kementan dalam kasus impor daging, Zulkarnaen menerangkan, "dari sisi kewenangan, dia terkait kewenangannya ada disana," kata Zulkarnaen.

Ditanya mengenai kuota itu sendiri yang ternyata sudah jauh menurun?, Zulkarnaen menjawab, "bisa terjadi, kuotanya kan 80 ribu ton. Itu terdiri dari daging sapi hidup dan mati. Ya nanti akan kita dalami terus," jawabnya.

Dugaannya sacara umum, kewenangannya ada disana. Hingga saat ini tim Penyidik KPK masih melakukan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti, kemarin Kamis (7/2) KPK mengeledah apartemen Ahmad Fathanah di Margoda Depok.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]