Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Ketua DPR- 'Bola' itu Ada di KPK
Tuesday 19 Nov 2013 15:13:18

Ilustrasi, Ketua DPR RI Dr H Marzuki Alie ( 3 dari kiri) Melaporkan adanya indikasi penyimpangan di DPR ke KPK. Menunggu tindaklanjutnya dari KPK (Foto: @marzukialie_MA)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lah yang sebenarnya memiliki data dan informasi terkait rencana proyek pembangunan gedung DPR RI tahun 2010 silam.

“Sebenarnya saya tidak suka ramai di publik, tapi tidak menyelesaikan persoalan. KPK sudah punya data semua. Jadi kalau dibilang lapor KPK itu keliru. Semua data dari KPK, jadi tidak perlu saya lapor KPK lagi,” ungkap Marzuki sesaat setelah memimpin Sidang Paripurna, Senin (18/11).

Ditambahkan Marzuki, masalah ini merupakan masalah hukum yang berada di Institusi penegak hukum, bukan di publik. Kita ingin penegakan hukum secara benar dan berkeadilan. Marzuki mengatakan harus dipahami, bahwa “bola” itu ada di KPK, bukan di Marzuki Alie.

“Silahkan saja KPK untuk menindaklanjuti data dan informasi yang mereka punyai. Yang mereka dapatkan dari Adhi Karya, dokumen-dokumen tentang catatan itu,” tegas Marzuki, seperti yang dilansir situs DPR.

Penjelasan Ketua DPR RI,Marzuki Alie sebagai bagian dari jawaban atas interupsi anggota DPR RI, Teguh Juwarno yang diungkapkan dalam sidang Paripurna, Senin (18/11) sebelumnya. Politisi dari Fraksi PAN ini mengatakan tergelitik dengan pernyataan Marzuki Alie yang di sejumlah media bahwa rencana pembangunan gedung DPR RI 2010 silam telah ada sejumlah anggota fraksi yang mengadu karena jatahnya kurang banyak.

“Pernyataan tersebut mengganggu kami. Harusnya lebih blak-blakan. Saya mohon buka saja siapa fraksi yang pada saat itu meminta jatah kepadanya. Keterbukaan ini sangat penting sebagai upaya memperbaiki citra DPR RI,” ungkap Teguh, dalam Sidang Paripurna.

Menanggapi hal itu Ketua DPR RI, Marzuki Alie menjawab ,”Terimakasih Pak Teguh, kita bisa bicarakan di ruangan saya. Silahkan hadir di ruangan saya. Ruangan saya terbuka untuk semua fraksi,” ucap Marzuki.(ayu/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]