Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Ketua DPR Terima Keluhan Masyarakat Soal JKN
Friday 17 Jan 2014 13:56:39

Ketua DPR RI, Marzuki Ali.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Masa transisi pemberlakukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menyisakan banyak masalah di tengah masyarakat miskin. Mereka yang dahulu berobat gratis dengan menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS), kini tak bisa lagi seiring pemberlakuan JKN oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Demikian keluhan mayoritas masyarakat miskin yang disampaikan langsung kepada Ketua DPR RI Marzuki Alie, Kamis (16/1). Mereka sengaja diundang Ketua DPR untuk menyampaikan persoalan menyangkut layanan kesehatan di beberapa rumah sakit sejak ada program JKN. Beberapa rumah sakit, seperti diungkapkan masyarakat miskin tersebut, tidak mau lagi melayani KJS, Jampersal, atau Jamkesmas.

Yati Yuningsih, misalnya, penderita kanker payudara, sudah mendapatkan layanan yang sangat baik ketika masih menggunakan KJS. Kanker yang diderita ibu 48 tahun ini sudah stadium 4. Bila dihentikan pengobatannya akan memperparah penderitaannya. Ketika JKN diberlakukan, rumah sakit sudah tidak mau lagi menerima Yati. Dan kini, ia berhenti berobat. Inilah sepenggal persoalan yang ada di tengah masyarakat.

Selain masyarakat miskin yang datang berbondong-bondong menemui Ketua DPR, hadir pula Kepala BPJS Kesehatan Fahmi Idris untuk sama-sama mendengarkan keluhan masyarakat miskin. Para pemegang kartu Jamsostek juga masih belum bisa terlayani dengan baik. Dan pihak rumah sakit pun tidak bisa disalahkan sebagai provider, karena hanya bisa menjalankan aturan main yang sudah digariskan BPJS Kesehatan.

Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, sangat wajar di masa awal transisi ini banyak terjadi kesalahan layanan, bahkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Sosialisasi JKN, diakui Marzuki agak terlambat, karena menyangkut kawasan Indonesia yang sangat luas dan tingkat pendidikan masyarakatnya yang beragam.

Keluhan masyarakat ini harus menjadi catatan penting bagi BPJS Kesehatan untuk kemudian berkoordinasi kembali dengan penyedia layanan kesehatan. “Pengaduan harus segera ditindaklanjuti BPJS. Namun, perlu juga kesabaran masyarakat di masa transisi ini,” kata Marzuki.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Fahmi Idris, menyatakan, akan betul-betul memperhatikan keluhan masyarakat miskin ini. Soal rumah sakit yang menolak layanan kesehatan bagi masyarakat pengguna kartu kesehatan lama, perlu dipastikan dahulu, apakah rumah sakit itu merupakan rekanan BPJS sebagai pelaksana JKN. Bila rumah sakit merasa biaya untuk layanannya kurang, BPJS tak segan-segan mendatangi langsung dan menghitung kekurangan biaya itu bersama-sama.(mh/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]