Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Ketua DPR Terima Audit Investigasi Hambalang
Saturday 24 Aug 2013 14:07:28

Ketua DPR RI, Marzuki Ali.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah ditunggu sekian lama, akhirnya Ketua DPR RI Marzuki Alie menerima laporan audit investigasi proyek Hambalang tahap II dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo, Jumat (23/8). Ini laporan yang sangat dinanti publik.

Banyak temuan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang disampaikan Ketua BPK dalam pertemuan dengan Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi X, dan Pimpinan BAKN DPR. Hanya saj,a baik Ketua BPK maupun Ketua DPR tidak bisa secara rinci menyampaikan isi laporan audit tersebut, karena menyangkut rahasia negara.

Bila selama ini ada keterlambatan penyerahan hasil audit, kata Marzuki, itu lebih karena BPK sangat berhati-hati menyusun laporannya, sehingga tidak ada salah tafsir. Dalam laporan tahap kedua ini, berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang tersebut banyak dilakukan instansi-instansi terkait. Selain itu ada pula rekayasa akuntansi yang dilakukan.

Kerugian negara dalam audit tahap kedua tersebut mencapai Rp 463,67 miliar. Fakta ini disampaikan langsung Ketua BPK yang didampingi Wakil Ketua BPK Ali Maskur Musa. Disebutkan pula fakta-fakta penyimpangan lain, misalnya, Menpora tidak membuat studi kelayakan amdal terlebih dahulu, sehingga bangunan sport center ini tidak memenuhi persyaratan.

Lokasi proyek Hambalang, ungkap Ketua BPK, berada di kerawanan longsor. Bila bertemu dengan air, tanahnya mudah hancur. Ini mengindikasikan banyak rekayasa dalam mega proyek Hambalang. Hampir secara keseluruhan, bangunan yang diorientasikan sebagai Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) ini, tidak bisa digunakan sama sekali.

Bangunan sport center di Hambalang, kata Ketua BPK, tidak layak untuk dilanjutkna. Akhirnya, uang negara yang sudah dikeluarkan untuk membangun proyek ini pun tidak bisa dimanfaatkansama sekali. Ketua DPR Marzuki Alie hanya berkomentar singkat bahwa hasil laporan audit ini tidak ada intervensi sama sekali. Isinya bukan untuk konsumsi publik. Apalagi, Ketua BPK juga ingin menyerahkan hasil audit ke KPK.(mh/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]