Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
UU Terorisme
Ketua DPR Tegaskan RUU Antiterorisme Akan Disahkan Bulan Mei
2018-05-15 14:22:53

Ketua DPR saat meninjau lokasi ledakan bom di Mapolrestabes Surabaya,(Foto: twitter)
SURABAYA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan RUU Anti Terorisme akan segera disahkan pada masa sidang DPR RI di bulan Mei ini. Meski demikian, ia meminta pemerintah satu suara dalam pembahasan finalisasi revisi UU Terorisme di DPR.

"Presiden minta RUU Anti Terorisme selesai paling lambat bulan Juni. Kami di DPR RI menegaskan siap untuk ketuk palu di bulan Mei ini. Tinggal pemerintah menyelesaikan masalah di internalnya agar satu suara dalam menyikapi revisi UU Anti Terorisme ini," ujar Bamsoet usai meninjau lokasi ledakan bom di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5).

Pada kesempatan itu, ia juga meminta aparat Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya harus mampu bertindak tegas tanpa takut melanggar hak asasi manusia (HAM). Aparat Kepolisian harus menyusup masuk ke dalam sel-sel kelompok teroris. Tanpa menunggu teroris melancarkan aksi teror, aparat Kepolisian bisa langsung menangkap dan memeriksa jika dirasa ada dugaan kuat dan bukti yang cukup.

"Kepentingan bangsa dan negara harus didahulukan. Kalau ada pilihan antara HAM atau menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negara, saya akan memilih menyelamatan masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Soal HAM, kita bahas kemudian. Terbukti kita proses hukum, tidak terbukti dilepaskan. Jangan kasih ruang bagi teroris untuk berlindung dibalik nama HAM," tandas Bamsoet yang langsung menggelar rapat dengan Kapolri, Kapolda Jawa Timur, Kakor Brimob sertra jajaran Kepolisian di Mapolrestabes Surabaya.

Hadir dalam rombongan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa serta sejumlah anggota Komisi III DPR RI, antara lain Herman Hery, Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu, Adies Kadir, Wihadi, dan Ahmad Sahroni.(ayu/sc/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait UU Terorisme
 
Uji Definisi Terorisme, Aktivis HMI Perbaiki Permohonan
 
Revisi UU Terorisme Disahkan, Ini Pasal-Pasal Penting Perlu Diketahui
 
RUU Antiterorisme Disahkan Paripurna DPR
 
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Antiterorisme Dilanjutkan ke Paripurna
 
Tak Ada Fraksi yang Tolak Tuntaskan RUU Terorisme
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]