Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Ketua DPR Lantik Anggota Baru PAW Marcus Silanno
Tuesday 27 Aug 2013 14:27:10

Ilustrasi, Ketua DPR RI, Marzuki Ali.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Marzuki Alie di Operation Room, Gedung DPR Selasa (27/8) melantik anggota baru pengganti antar waktu (PAW) Marcus Silanno. Marcus menggantikan Suhartono Wijaya dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Daerah Pemilihan Jawa Timur I.

Dalam acara yang berlangsung singkat hadir Sekjen DPR Winantuningtyastiti dan beberapa pejabat Setjen DPR, anggota DPR serta keluarga Marcus Silanno. Dalam sambutannya pada acara pelantikan tersebut Ketua DPR berharap agar anggota DPR mewujudkan janji-janjinya sebagaimana diucapkan saat dilantik. “ Para anggota dewan supaya berlaku iklhas dan jujur dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan usai pelantikan, Marcus mengatakan akan memperjuangkan program-program partai yang ada di parlemen. Selain itu sebagai kader partai Demokrat akan mensosialisasikan program-program pemerintah yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan.

Meski belum tahu akan duduk di Komisi berapa, namun Marcus menginginkan menjadi anggota Komisi III (bidang hukum). “ Cita-cita saya, hal-hal yang tidak baik bisa menjadi baik. Instansi yang masih banyak mendapat kritikan masyarakat melalui ketiga fungsi DPR baik legislasi, penetapan APBN maupun pengawasan, bisa menjadi lebih baik,” ucap Marcus menambahkan.(mp/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]