Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kebijakan Ekonomi
Ketua DPR Imbau Pemerintah Tinjau Ulang Paket Kebijakan Ekonomi XVI
2018-11-22 13:24:52

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).(Foto: Jaka/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau kepada pemerintah, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk meninjau ulang kebijakan dibukanya Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Karena diyakini kebijakan tersebut tidak sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo dan bertolak belakang dengan kebijakan sebelumnya.

"Dimana beliau (Presiden, RED) selalu mendorong dan melindungi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah, RED) dengan mengurangi beban pajak dan bunga pinjaman dari sekian persen menjadi 0,5 persen," terang Bamsoet, sapaan akrabnya, usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).

Diketahui beberapa waktu lalu, pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Sebelumnya pemerintah menetapkan ada 54 bidang usaha yang boleh 100 persen menggunakan penanaman modal asing. Tak lama kemudian pemerintah merevisi, hanya 25 bidang usaha yang boleh dimiliki sepenuhnya oleh asing.

Namun menurut legislator Partai Golkar yang berlatar belakang pengusaha itu, hal tersebut tidak terlalu signifikan dan tetap bisa mengancam masa depan para pengusaha kecil sedang berkembang yang seharusnya dilindungi oleh negara. Kebijakan ini dirasa sangat bertentangan dengan kebijakan Presiden, terlebih lagi sudah menyasar ke sektor-sektor strategis.

"Menurut saya belum terlambat bagi pemerintah untuk mengoreksi kembali dan mencabut kembali kebijakan itu untuk menjaga masa depan para pengusaha-pengusaha kecil kita," tandas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VII itu.

Secara pribadi, Bamsoet mendorong pemerintah untuk membatalkan, namun mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menyerahkan sepenuhnya kepada komisi terkait untuk dibahas dan duduk bersama dengan mitra kerja yang berkaitan langsung dengan paket kebijakan itu.(es/sfDPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Kebijakan Ekonomi
 
Antisipasi Laporan Bank Dunia, Pemerintah Harus Hati-Hati Tentukan Kebijakan Fiskal dan Moneter
 
Indonesia Turun Kelas, Hergun: Kebijakan Ekonomi Perlu Dievaluasi
 
Ketua Banggar: Pemerintah Harus Selektif Jalankan Kebijakan Fiskal
 
Anis Byarwati Kritik Kebijakan Ekonomi Pemerintah Terkait Covid-19
 
Anis Byarwati Kritisi Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi Jilid 1 dan 2
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]