Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pemalsuan
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Apresiasi Polda Banten Ungkap Sindikat Madu Palsu
2020-11-11 20:14:28

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (Foto: Istimewa)
JAKARTA, BeritaHUKUM - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi Polda Banten yang berhasil mengungkap sindikat pembuat madu palsu khas Lebak dengan omzet miliaran rupiah.

Pemerintah daerah (Pemda) pun diminta mewaspadai kejahatan serupa, karena berisiko terhadap Pendapatan Asli Daerah dan kerugian yang dialami pelaku usaha yang asli.

“Keberhasilan Polda Banten mengungkap sindikat pembuat madu palsu khas Lebak ini patut kita acungkan jempol,” ungkap LaNyalla Mattalitti di Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

Kejahatan sindikat pembuat madu palsu itu bisa merugikan masyarakat Lebak, khususnya bagi warga pembuat madu khas Lebak. Bila tidak ditindak tegas, hal tersebut dapat berdampak pada menurunnya pendapatan daerah.

“Pemprov Banten dan Pemkab Lebak harus mengatisipasi dengan melakukan tindakan preventif (pencegahan) juga. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata LaNyalla.

Upaya pengawasan dinilai harus dilakukan dengan ketat. Jika tidak, imbuhnya, kejahatan serupa bisa menjamur, sehingga merugikan masyarakat.

Keberhasilan Polda Banten tak terlepas dari peran aktif pemda setempat. Kerja sama pihak-pihak terkait dibutuhkan agar madu khas Lebak tidak lagi dipalsukan.

"Kita apresiasi juga jajaran Pemda ya. Kerja sama semua pihak diperlukan supaya makanan khas daerah tidak dipalsukan. Karena yang dirugikan bukan hanya pembuat madunya saja, tapi masyarakat sebagai konsumen bisa jadi takut kalau mau membeli," tutur Senator asal Jawa Timur itu.

Seperti diketahui, sindikat pembuat madu palsu khas lebak berhasil dibekuk Polda Banten. Sindikat itu meraup omzet hingga miliaran rupiah dengan memalsukan madu khas Lebak.

Modus sindikat ini adalah dengan mencampur zat glukosa, fruktosa dan molase untuk membuat madu khas Lebak yang cukup terkenal di kalangan masyarakat. Produk tersebut sama sekali tidak mengandung madu.(bh/ams)


 
Berita Terkait Pemalsuan
 
Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara
 
Direktur Ko Diduga Palsukan Surat Dilaporkan Komisaris ke Polisi, Perkaranya Tahap Penyidikan
 
Diungkap! Proses Penahanan Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP PT Bintangdelapan
 
Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman
 
Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]