Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Sengketa Lahan
Kepolisian Segera Lakukan Rekonstruksi Kerusuhan Ogan Ilir
Sunday 29 Jul 2012 21:35:28

Aksi 600 Masy Petani dr 20 desa menuntut PTPN di depan Mabes Polri (Foto: @walhinasional)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait meninggalnya anak berusia 13 tahun beberapa waktu lalu di Kabupaten Ogan Ilir, pihak kepolisian akan menggelar rekonstruksi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Minggu (29/07), di Kantor Kepolisian RI, menegaskan akan menggelar rekonstruksi kerusuhan di lahan PTPN VII Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Dalam bentrokan tersebut, seperti yang telah diketahui, seorang anak bernama Angga (13) meninggal akibat terkena peluru di bagian kepala sebelah kanan. Menurut dugaan, pada awalnya Angga hanya ingin melihat suasana keramaian dan ribut-ribut dengan adanya polisi yang berdatangan. Namun nahas bagi bocah lugu tersebut, tiba-tiba peluru masuk ke bagian kepalanya hingga akhirnya tewas.

Selain Angga, korban lainnya yang terkena peluru, yaitu Farida (35), Rusman bin Alimin (37), dan Yaman (47). Menurut dugaan, pihak polisi pada saat itu menggunakan peluru tajam.

"Rekonstruksi akan digelar untuk mencari fakta-fakta di lapangan dan untuk mengetahui posisi polisi dan korban ditemukan," papar Rafli Amar di kantor Kepolisian siang tadi.

Sementara dari update akun twitter @walhinasional salah satu organisasi lingkungan yang konsen akan kasus ini, Walhi menggalang dukungan dengan menge'twit: Mari terlibat utk menandatangani petisi ini Sebagai bentuk kepedulian thdp tindakan kekerasan aparat... http://www.change.org/id/petisi/tni-polri-hentikan-kekerasan-dan-keterlibatan-dalam-konflik-agraria (bhc/frd)


 
Berita Terkait Sengketa Lahan
 
TNI AD Akhirnya Memenangkan Kasus Sengketa Lahan Kaliurang Km 5,8 Caturtunggal
 
Kuasai Lahan Mengaku Atas Nama Kerajaan Kutai, Oknum Juga Membakar Lahan dan Dilaporkan ke Polisi
 
Penunjukkan Kawasan Hutan dari Lahan Pengganti PT. Holcim di Blitar Harus Dibatalkan
 
Terkait Konflik Lahan, Seskab Terbitkan Surat Edaran
 
Daerah Rentan Terhadap Konflik, Dua Gubernur Dukung BIG Buat Peta Rupabumi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]