Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Narkoba
Kepolisian Meksiko Ringkus Gembong Kartel Obat Bius
Monday 01 Aug 2011 20:14:32

Istimewa
MEXICO CITY-Kepolisian Meksiko berhasil menangkap gembong kartel obat bius, Jose Antonio Acosta Hernandez. Acosta dibekuk pihak berwenang Mexico di wilayah Chihuahua, Meksiko, Sabtu (30/7) lalu, melalui operasi gabungan bersama dengan tentara.

Kepala Operasi Penangkapan Acosta, Emilio Zarate Landeros menyebutkan, operasi penangkapan Acosta sudah lama dirancang dan dilakukan dengan hati-hati. Acosta selama ini dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembunuhan staf Konsulat Amerika Serikat Lesley Enriquez, dan suaminya, Arthur Redelfs pada 2010.

Acosta, yang alias Blablazo, bekerja di bawah pimpinan La Linea, Emilia Castillo Ramirez, atau El Negro. Jaksa Penuntut Umum Meksiko, menghargai 15 juta peso bagi pihak-pihak yang dapat memberikan informasi yang mengarah kepada penangkapannya.

Seperti dikutip BBC, Kepolisian Meksiko mengatakan, tersangka gembong kartel narkoba, Jose Antonio Acosta Hernandez, mengakui telah memberikan perintah pembunuhan terhadap 1.500 orang. Ia juga tokoh kunci dalam kartel Juarez yang berhasil ditangkap polisi pada Jumat lalu. Kartel ini berkuasa untuk mengontrol jalur peredaran narkoba dari Ciudad Juarez hingga Amerika Serikat.

Juarez merupakan kota dengan angka kekerasan paling tinggi di negara itu. Data pada tahun lalu menunjukan, telah terjadi 3000 kasus pembunuhan di kota kecil tersebut. Acosta yang lebih dikenal dengan nama El Diego juga diduga merupakan pimpinan geng La Linea, yang anggotanya diperkerjakan oleh kartel Juarez untuk melakukan pembunuhan terhadap lawan-lawan mereka.

Kepala Unit Anti Narkoba Kepolisian Federal Meksiko, Ramon Pequeno, mengatakan Acosta Hernandez dalam pemeriksaan juga mengakui telah memerintahkan pembunuhan 15 orang yang kebanyakan adalah remaja saat melakukan pesta di Ciudad Juarez tahun lalu.

Sementara Pemerintah AS menyambut baik tertangkapnya gembong kartel obat bius, Jose Antonio Acosta Hernandez itu. “Kami sangat senang dengan penangkapan tersebut, dan mengucapkan selamat kepada pihak berwenang Meksiko," kata jubir Konsulat AS di Ciudad Juarez, Meksiko.

Menurutnya penangkapan Acosta tak hanya memberikan kebaikan Meksiko tetapi juga Amerika, yang merupakan tetangga Meksiko. Apalagi, AS kerap menjadi daerah pemasaran narkoba dari para kartel obat bius Meksiko. "Penangkapan tersebut hal yang baik, baik bagi Amerika Serikat dan Meksiko," ujarnya.(mic/sya)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]