Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
UMKM
Kemenkominfo Didesak Ciptakan Platform Penjualan Daring UMKM
2019-06-20 11:12:32

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta (Foto: Geraldi/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuat layanan program wadah akses digital berupa platform daring (online) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Kemenkominfo. Menurutnya tanggung jawab tersebut harus disasar kepada Kemenkominfo, sebab mereka saat ini diketahui aktif melakukan pembinaan terhadap 30.000 UMKM.

Berdasarkan keluhan yang seringkali ia terima dari para pelaku UMKM tersebut menyatakan bahwa saat ini negara tidak hadir mengakomodasi kegiatan aktif mereka. Apalagi persaingan dengan marketplace yang saat ini sudah didominasi oleh produk China, cukup membuat pelaku UMKM tersebut kelimpungan, untuk sekedar bertahan dari kebangkrutan. Bahkan marketplace bisa menjanjikan gratis ongkos kirim (ongkir).

"UMKM kita kasih ongkir sangat mahal. Sudah begitu, bayarnya sekarang dengan penerbangan. Tiket penerbangan mahal, mereka kasih charge, padahal pengiriman online harus cepat. Akhirnya bayar ongkir lebih mahal daripada barangnya. UMKM kita akhirnya bisa kolaps," tuturnya ketika Rapat Kerja dengan Menkominfo Rudiantara di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, aktivitas dagang daring Indonesia saat ini masih menjadi polemic, disebabkan sistem tata cara pembayaran yang masih manual dan tidak berbanding lurus dengan platformnya. Sukamta mendesak agar Menkominfo dapat memperbaiki masalah ini, hingga menciptakan kedaulatan kepada para pelaku UMKM di Indonesia.

"Jika di negara lain, usaha itu pasti disubsidi, mereka bisa kasih ongkir gratis dan datang dengan cepat. Di Indonesia, urusan online shop itu usahanya online, bayarnya manual. Bahkan kirim dan ongkir manual. Sudah begitu, barang yang dijual makin hari itu barang China. Jadi jatuhnya saat ini kita hanya memberikan layanan online untuk barang China," tandasnya.

Diketahui saat ini pun perang dagang antara Amerika Serikat dengan China telah menyasar hampir ke seluruh bidang, termasuk teknologi. Politisi dapil DI Yogyakarta tersebut berharap Menkominfo dapat memanfaatkan peluang dari perang dagang yang saat ini terus berlangsung. Salah satu caranya adalah melakukan pembinaan secara masif serta memberikan wadah yang tepat bagi para pegiat UMKM di Indonesia.

"Karena barang barang pengusaha kita ini tidak didorong punya pengetahuan teknologi yang cukup. Harapan kami Kemenkominfo melakukan ini, karena tupoksinya Kemenkominfo. Jadi harapan kami ada di Kemenkominfo untuk memperkuat pengusaha-pengusaha UMKM kita itu dengan akses teknologi digital. Jadi supaya negara ini hadir kalau tidak maka kita akan terus tertinggal," imbuh Sukamta.(er/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait UMKM
 
Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
 
Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
 
Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
 
Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
 
PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]