Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Kasus Ditjen Pajak
Kemenangan PT KTU Menjadi Keterkaitan Gayus Dan Dhana
Tuesday 08 May 2012 00:59:22

Gayus Tambunan & Dhana Widyatmika (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) -Kemenangan PT KTU sebagai wajib pajak yang membayar secara berlebihan, menjadi kerkaitan antara terpidana kasus pencucian uang, Gayus Tambunan dengan tersangka Dhana Widyatmika.

Hal itulah, yang dinyatakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, M Adi Toegarisma, dirinya menjelaskan bahwa Gayus merupakan peneliti banding pajak pada perusahaan yang sama dengan Dhana.

"Pada tahap awal yang memeriksa adalah DW. KTU dimenangkan, negara bayar ke PT KTU. Lalu PT KTU banding dan Gayus yang menjadi Peneliti, hasilnya Wajib Pajak tersebut menang dan negara membayar lagi," ujar Adi saat ditemui wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (7/5).

Ketika ditanya wartawan, adakah keterkaitan aliran uang dari keduanya, Adi mengatakan sejauh ini tim Penyidik belum mengarah ke aliran uang. Ia juga belum mengetahui apakah Gayus merupakan satu tim dengan istri Dhana, Dian Anggraeni. "Mekanismenya itu saja. Soal aliran uang, itu masalah substansi," ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu penyidik Kejagung memeriksa Gayus di LP Cipinang, terkait kasus rekening gedut Dhana.

Gayus sendiri pernah menyatakan tidak kenal sama sekali dengan Dhana, dan Dhana sendiri mengaku hanya sebatas kenal tetapi tidak akrab.(vnc/biz)


 
Berita Terkait Kasus Ditjen Pajak
 
5 Konglomerat tak Ber-NPWP Pindah Negara, Menkeu Tetap Harus Tagih Utang Pajaknya
 
Kasus STPI, Kepala KPP Pratama Surabaya Dipanggil Penyidik
 
Dhana Banding Atas Vonis Tujuh Tahun Penjara
 
Uang Rp 3,4 Miliar, Dikirim Hendro ke Dhana melalui Istri dan pegawainya
 
Eksepsi Dhana Widyatmika Ditolak Majelis Hakim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]