Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Iran
Kematian Penulis Blog di Iran Diminta Dilakukan Penyelidikan Khusus
Monday 07 Jan 2013 00:00:59

Sattar Beheshti.(Foto: Ist)
IRAN, Berita HUKUM - Parlemen Iran meminta penyelidikan khusus digelar atas tewasnya seorang penulis blog anti Pemerintah di tahanan Polisi, Minggu (6/1).

Kematian Sattar Beheshti yang berusia 35 tahun pada bulan November hanya beberapa hari setelah dia ditangkap karena telah memicu kemarahan dunia internasional.

Dia diduga tewas setelah dilaporkan menderita penyiksaan di tahanan Iran dan kasus itu menyebabkan Kepala Unit Internet Kepolisian Iran diberhentikan.

Tujuh orang yang diduga terlibat dalam tewasnya Beheshti juga sudah ditangkap.

Beheshti ditangkap oleh Polisi unit internet dengan tuduhan telah bertindak bertentangan dengan keamanan nasional.

Sebuah penyelidikan sebenarnya sudah digelar namun rupanya masih dirasakan belum cukup oleh parlemen.

Masih tidak jelas penyelidikan khusus yang dimaksud oleh parlemen, namun seruan itu agaknya memperlihatkan keprihatinan parlemen atas kasus tersebut.

Parlemen Iran juga meminta pengawasan yang lebih ketat atas unit penahanan, antara lain dengan menggunakan kamera pengamat, untuk mencegah agar insiden serupa tidak terulang lagi.

Para pegiat hak asasi internasional mengatakan ratusan para tokoh oposisi baik politisi, wartawan, penasehat hukum, maupun pegiat serikat buruh berada di dalam sejumah tahanan Iran.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Iran
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
 
Iran siapkan hadiah Rp 950 miliar bagi siapapun yang bisa bunuh Donald Trump dan Benjamin Netanyahu
 
Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
 
Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
 
Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]