Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Satpas
Kekaguman Seorang Jaksa terhadap Pelayanan Satpas SIM 1221 Polrestro Depok: Ramah dan Patuhi Prokes
2021-03-03 05:25:39

DEPOK, Berita HUKUM - Pelayanan publik yang berlangsung di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) 1221 Polres Metro Depok, mengundang decak kagum salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ditemui pewarta BeritaHUKUM di Mapolres Metro Depok usai mengurus perpanjangan SIM A, Selasa, 2 Maret 2021, seorang Jaksa berinisial B, yang meminta namanya untuk tidak disebutkan menegaskan jika pelayanan publik, dalam hal mengurus perpanjangan SIM di Polres yang dikomandoi oleh Kombes Imran Edwin Siregar, membuat dirinya kagum.

"Saat waktu datang kita sudah disambut oleh Polisinya yang ramah-ramah dengan memberikan penjelasan yang runut, detail dan informatif mengenai segala sesuatunya terkait proses perpanjangan SIM. Kebetulan tadi saya perpanjangan SIM A. Saya benar-benar kagum terhadap pelayanan disini (Satpas SIM 1221 Polres Metro Depok)," kata Jaksa B, yang sehari-hari berdinas di Direktorat Ekonomi dan Keuangan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen itu kepada pewarta BeritaHUKUM, Selasa (2/3).

Ia juga mengatakan bahwa proses perpanjangan SIM A yang dilaluinya mudah dan tidak berbelit-belit. "Cepat kok pelayanannya, antri sebentar saja," tutur dia.

Selain itu, menurutnya pelayanan yang ada juga sudah sangat mempedomani ketentuan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Saat akan memasuki Mapolres kita diarahkan untuk mencuci tangan oleh petugas penjagaan usai itu mengarah masuk gedung pelayanan SIM, kita diukur suhu dulu oleh petugas yang berjaga di depan pintu masuk, lalu saya masuk ke dalam lingkungan kantornya pun juga bersih. Polisinya yang melayani mengenakan masker semua dan bahkan ada juga yang turut memakai sarung tangan dan face shield. Bangkunya juga disusun berjarak," ujar dia.(bh/mos/amp)


 
Berita Terkait Satpas
 
Kualitas Pelayanan Publik Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Lebih Baik dari Satpas Polrestro Bekasi
 
Eks Napiter Ungkap Kemudahan Layanan Perpanjangan SIM di Satpas Pasar Segar Depok
 
Masyarakat Puas Terhadap Pelayanan Satpas SIM Polres Tangerang Selatan Karena Hal Ini
 
Cerita Warga Surabaya Perpanjang SIM di Satpas Jaktim: Saya Sangat Respek, Prosesnya Mudah dan Cepat
 
Usai Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot, Masyarakat: Suasananya Tertib dan Antrian Tidak Lama
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]