Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
DPO
Kejari Palu Buru Dua DPO
Thursday 03 Jan 2013 17:36:34

Kejaksaan Negeri Palu (Foto: Ist)
PALU, Berita HUKUM - Diwilayah Hukum Kejaksaan Negeri Palu, hingga tahun 2012 berakhir, masih dua orang yang menjadi buron dan telah dinyatakan daftar pencarian orang (DPO). Kedua DPO tersebut merupakan terpidana kasus pidana umum (Pidum), demikian dikatakan Kepala Seksi Pidum Kejari Palu, Asmah SH, Kamis (3/1).

Dijelaskannya, kedua DPO tersebut, yakni Ferry Tansil dan Mista Ani Maruf Bagenda. Ferry Tansil merupakan terpidana kasus pengrusakan, sedangkan Mista Ani Maruf Bagenda terpidana kasus penipuan.

Menurut Asmah, keduanya dinyatakan DPO, karena hingga saat ini keberadaannya tidak diketahui. Padahal mereka harus dieksekusi, setelah kasusnya telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

“Kalaupun dari mereka ada upaya hukum peninjauan kembali (PK), tidak menghalangi eksekusi,”tukasnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan upaya pencarian terhadap keduanya. Upaya pencarian itu telah dikoordinasikan dengan Kejati Sulteng dan Kepolisian. Sebab diperkirakan mereka telah berada di luar Sulteng.

“Sudah ada informasi mengenai lokasi-lokasi keberadaan mereka, tapi ini diselidiki,”ujarnya.
Masih menurut Asmah, selain kedua orang yang dinyatakan DPO itu, ada satu orang yang juga harus dieksekusi kerena kasusnya telah berkekuatan hukum tetap, yakni Yohanes Baralangi. Hanya saja, ia masih sakit stroke hingga belum dieksekusi.

“Pastinya, eksekusi tetap dilaksanakan, tinggal melihat kondisi kesehatannya,”tandasnya.(rd/kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPO
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
 
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
 
Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
 
DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
 
Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]