Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Ditjen Pajak
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus SIDJP
Monday 30 Apr 2012 22:20:12

kantor Direktorat Jenderal Pajak (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP). Kali ini Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak (Sesditjen) berinisial ASA yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita sudah tetapkan satu tersangka lagi dalam kasus SIDJP dengan inisal ASA. Pada proyek tersebut ASA bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Adi Toegarisman di Kejagung, Senin (30/4).

Penetapan tersangka ASA, berdasar dari Surat Perintah Penyidikan No 41 tanggal 24 April 2012. Hari ini tersangka juga sedang menjalani pemeriksaan perdana bersama lima orang saksi lainnya.

“Rencananya lima saksi akan diperiksan. Namun hingga saat ini hanya dua orang yang hadir yakni WN dan WA, yang berdasarkan keterangan penyidik perlu dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Adi menambahkan, sudah ada lima tersangka dalam kasus ini. Tersangka sebelumnya yaitu Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi Manajemen yakni Bahar, Pejabat Pembuat Komitmen, Pulung Sukarno,

Selain dua orang tersebut, Direktur PT Berca Hardaya Perkasa Lim Wendra Halingkar, dan mantan Direktur IT Ditjen Pajak, Riza Nurkarim, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Khusus pada Dirjen Pajak.

Berkas tersangka Bahar dan Pulung telah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara, berkas tersangka Lim dan Riza masih dalam penyidikan.

Dalam proyek dengan anggaran Rp 43,68 miliar tersebut, diduga sebagian barang tidak sesuai dengan spesifikasi dan sebagian lainnya fiktif. Menurut perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara sekitar Rp14 miliar.(bhc/dng)


 
Berita Terkait Kasus Ditjen Pajak
 
5 Konglomerat tak Ber-NPWP Pindah Negara, Menkeu Tetap Harus Tagih Utang Pajaknya
 
Kasus STPI, Kepala KPP Pratama Surabaya Dipanggil Penyidik
 
Dhana Banding Atas Vonis Tujuh Tahun Penjara
 
Uang Rp 3,4 Miliar, Dikirim Hendro ke Dhana melalui Istri dan pegawainya
 
Eksepsi Dhana Widyatmika Ditolak Majelis Hakim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]