Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jaksa
Kejagung Siapkan 100 Jaksa untuk JPU KPK
Saturday 09 Nov 2013 14:43:52

Jaksa Agung Basrief Arief, Andhi Nirwanto dan Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Basrif Arief mengatakan akan mengirim sekitar 100 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Basrif, sebelum dikirim, para JPU tersebut akan diseleksi terlebih dulu.

"Sudah, sudah sekitar 100. Tapi nanti kan itu diseleksi," tutur Jaksa Agung Basrief Arief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Dijelaskan Basrif, Kemungkinan jumlahnya berkurang karena ada seleksi. “Nanti diseleksi lebih lanjut jumlahnya jadi 40,” ungkapnya.

Basrief juga mengatakan, 40 jaksa itu yang akan bertugas di Komisi Pemberantasa Korupsi sebagai jaksa tambahan di luar jaksa yang di rolling oleh Kejaksaan sendiri. "Itu untuk tambahan jaksa KPK yang sudah ada, yang rolling lain lagi," terang Basrief.

Sementara itu, untuk urusan penuntutan, KPK mempekerjakan jaksa dari Kejaksaan yang diperbantukan ke lembaga antikorupsi tersebut. Sedangkan untuk penyidikan, KPK mempunyai penyidik sendiri yang bekerja bersama penyidik yang diperbantukan dari Polri.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Jaksa
 
Santoso: Berantas Mental Preman di Korps Adhyaksa
 
Pemkot Kupang Apresiasi Kajati NTT Dr Yulianto
 
DPR Setujui RUU Kejaksaan Menjadi UU
 
RUU Kejaksaan Sebagai Upaya Mantapkan Peran dan Kedudukan Kejaksaan
 
Kajati DKI Jakarta Melakukan Kunker dan Waskat ke Kajari Jakpus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]