Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kejaksaan Agung
Kejagung Kembali Diserbu Demonstran, Desak Tangkap Irianto MS Syafiuddin
Friday 27 Dec 2013 19:05:48

Ilustrasi. Demonstran di depan gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BH/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali diserbu massa yang mengatasnamakan diri Relawan Mahasiswa Pejuang Anti Korupsi hingga meringsek masuk halaman dalam Gedung Kejagung.

Diduga lolosnya para demonstran ini disebabkan Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung lengah. "Kejaksaan Agung harus serahkan ke KPK," teriak seorang demonstran yang diketahui bernama Hilman dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Jumat (27/12). Hal ini karena massa menilai Kejagung tak mampu menangkap mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance terkait kasus korupsi.

"Adanya oknum pegawai Kejaksaan Agung yang sengaja memetieskan kasus korupsi Yance," ujar demonstran. Para demonstran juga mempertanyakan perkembangan dan keseriusan Kejagung dalam menyelesaikan pendidikan perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumur Adem di Indramayu, Jawa Barat.

Usai melakukan negosiasi para demonstran diterima oleh pihak Kejagung, dalam hal ini oleh Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung yang diwakili Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Salman menyatakan, menerima laporan tersebut.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]