Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Vatikan
Kecaman Terkeras Paus atas Pelecehan Seksual
Sunday 13 Apr 2014 13:33:52

Paus Fransiskus mengatakan bahwa ia merasa wajib untuk meminta maaf secara pribadi.(Foto: AP)
VATIKAN, Berita HUKUM - Paus Fransiskus meminta maaf atas kesesatan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh sejumlah pastor. Seperti dikutip oleh Radio Vatikan, ia menggambarkan perbuatan ini sebagai "kerusakan moral yang dilakukan oleh anggota Gereja", dan mengatakan bahwa "sanksi" akan dijatuhkan.

Pernyataan Paus ini dianggap sebagai yang terkeras sejauh ini terkait isu pelecehan seksual.

Bulan lalu Paus Fransiskus membela Gereja Katolik Roma dalam upaya menangani kasus ini, menyusul kritik yang disampaikan PBB.

Tahun lalu Paus membentuk komite untuk membantu korban pelecehan seksual tetapi sebagian Katolik menganggapnya terlalu lambat untuk mengakui parahnya kerusakan moral dan mental yang diakibatkan pastor yang paedofil.

'Sanksi'

Paus Fransiskus mengatakan ia merasa wajib "meminta maaf secara pribadi atas kerusakan yang telah dilakukan para pastor".

Dalam sebuah wawancara, Paus Fransiskus membela Gereja Katolik dengan mengatakan,"Tidak ada seorang pun yang melakukan lebih (untuk menangani pelecehan seksual). Tetapi Gereja menjadi satu-satunya yang diserang."

Pernyataan itu keluar menyusul laporan PBB yang menuduh Vatikan lebih mengutamakan untuk "mempertahankan reputasi Gereja dan para pelaku pelecehan dibandingkan perlindungan terhadap para korban".

Sementara, keterangan yang diberikan oleh kepausan dalam pertemuan dengan kelompok hak anak-anak yang dikenal sebagai Biro anak-anak Katolik Internasional

“Atas nama pribadi saya terdorong untuk memohon maaf atas semua kejahatan yang dilakukan oleh segelintir Imam, jumlahnya hanya tak seberapa dibanding dengan jumlah imam secara keseluruhan, Atas nama pribadi saya memohon maaf atas segala kerusakan akibat terjadinya kejahatan seksual kepada nak-anak. Gereja sangat prihatin dengan kerusakan ini, ini adalah kerusakan moral yang melanda kalangan gerja” kata Paus Fransiskus.(BBC/digitindonesia/bhc/sya)


 
Berita Terkait Vatikan
 
Skandal Pelecehan Seks: Film Dokumenter, Uskup Agung Polandia Minta Vatikan Selidiki Tudingan Pelecehan Seksual di Gereja Katolik
 
Paus Perintahkan Rohaniwan Laporkan Pelecehan Seksual, 'Indonesia Belum Ada Kasus'
 
Bagaimana Paus Fransiskus Tangani Skandal Seks di Gereja Katolik?
 
Paus Fransiskus Akui Kasus Biarawati Dijadikan Budak Seks oleh Pastor
 
Pimpin Misa Malam Natal, Paus Fransiskus Kutuk Kemiskinan dan Materialisme
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]