Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pelecehan Seksual
Kasus Pelecehan Seksual Istri Polisi Dinilai Janggal
Tuesday 13 Dec 2011 21:45:49

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Baharuddin Djafar menyatakan banyak kejanggalan dalam kasus perampokan dan pelecehan seksual yang menimpa EK (31) istri Polisi di Depok, Jawa Barat.

"Dari olah TKP ditemukan bekas pintu jendela yang dicongkel dari dalam, serta tidak ada cairan sperma yang berceceran di sprei " ujar Bahruddin saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (13/12).

Dikesempatan yang sama Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menyatakan terdapat sidik jari korban pada obeng yang diduga sebagai alat untuk mecongkel jendela. "Obeng ini terpisah dari obeng yang lain di dalam satu kotak penyimpanan. Ada goresan benda keras di mata obeng. Di alat inilah kami menemukan sidik jari Nyonya EK," tuturnya.

Saat ditanya wartawan apakah pelapor atau korban berbohong dalam laporan?. Baik Baharuddin dan Mulyadi menjawab belum bisa memastikan hal tersebut. Soalnya saat ini pihaknya masih melakukan penyidiknya dengan menggali informasi dari saksi dan olah TKP, untuk mencari pelakunya.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang wanita, EK, yang diketahui istri seorang polisi, diperkosa di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Ahad (11/12). Diduga pelaku masuk lewat belakang dengan memanjat tembok. Pelaku membangunkan korban yang tengah tidur sendiri dan membekap mulut dan mata korban dengan lakban. Selanjutnya, pelaku memperkosa korban bahkan diduga sempat memotret korban. (dbs/biz)


 
Berita Terkait Pelecehan Seksual
 
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
 
Tiga Mahasiswi Fakultas Kehutanan Unmul Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen Pembimbing
 
Gereja Katolik Prancis Siap Jual Aset dan Pinjam Uang untuk Bayar Ganti Rugi Korban Pelecehan Seksual
 
Kesaksian Para Perempuan Korban Pelecehan Gubernur New York Andrew Cuomo
 
Kasus 'Begal Payudara', Kuasa Hukum Berhasil Mediasi Pihak Pelaku dan Korban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]