Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Bus Transjakarta
Kasus Korupsi Transjakarta Jangan Dibikin Berlarut-larut
Tuesday 10 Jun 2014 05:08:22

Ilustrasi. Bus Transjakarta.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pengguna Transjakarta (Amanat-Jakarta), berorasi di depan kantor Gubernur DKI, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Para demonstran mendesak Pemprov DKI Jakarta menjelaskan secara gamblang tentang dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta. Sejauh ini, Pemprov DKI tidak pernah menerangkan kasus itu ke warga Jakarta, sampai akhirnya ditangani kejaksaan.

"Kami menuntut Pemprov DKI memberikan penjelasan ke masyarakat secara gamblang tentang kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta," seru koordinator aksi, Tora, di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/6).

Mereka juga meminta penyelidikan bus Transjakarta berkarat tidak dihentikan dan dibiarkan berlarut-larut.

"Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan kasus ini dengan secepatnya memanggil para petinggi Pemprov DKI dimintai keterangan agar kasus ini tidak berlarut-larut," terangnya.

Dalam orasinya, Tora juga menyebutkan anggaran sebenarnya yang dibutuhkan untuk membeli bus Transjakarta adalah Rp 500 miliar dan biaya peremajaan Rp 200 miliar. Tora menduga ada mark up di proyek tersebut.

"Sehingga anggaran meningkat menjadi Rp 1 triliun untuk pembelian dan Rp 500 miliar untuk peremajaan," ujar Tora.

Keganjilan lain yang diungkapkan Tora mengenai salah satu perusahaan pemenang tender ini, PT Ifani Dewi yang ternyata hanya berkantor di ruko kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dengan dua orang pegawai.

Seperti diketahui, Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah memeriksa Michael Bimo Putranto, Bimo yang dikabarkan adalah orang dekat dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, pemeriksaan Michael Bimo Putranto hanya dilakukan sekitar 30 menit oleh Kejagung pada, Jumat (23/5) lalu.

Kini Kejagung telah menetapkan Udar Pristono dengan kapasitasnya selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Ia diduga telah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan bus TransJakarta. Selain Udar, pegawai Direktorat Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto, PPK Drajad Adhyaksa, serta Ketua Panitia Pengadaan Setio Tuhu.

Proyek program pengadaan bus Transjakarta itu terdiri atas busway senilai sekitar Rp1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai sekitar Rp 500 miliar.(rmol/ald/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bus Transjakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]