Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Bank BJB
Kasus BJB, Kesibukan Bupati Lombok Panggilan Penyidik Bisa Ditunda
Tuesday 04 Jun 2013 20:33:54

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Ari Muladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini memanggil Bupati Lombok Tengah, H.M Suherly sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang bermula dari pencairan modal dari Bank BJB kepada PT Cipta Inti Permindo (PT CIP) sebesar Rp 55 milyar.

"Ya, Bupati Lombok Tengah, H.M Suherly dipanggil tim penyidik, namun yang berangkutan tidak dapat hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal, meminta ijin untuk dijadwalkan kembali pemeriksaannya," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Selasa (4/6) di gedung Kejagung.

Sebagaimana diketahui dalam perkara ini Direktur PT Cipta Terang Abadi (CTA), Haedwig Andry Lesmana, juga pernah diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus korupsi penyelewengan kredit modal yang diberikan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB), Cabang Surabaya, Jawa Timur, ke PT CIP.

Pada perkara ini pun, PT CIP bekerja sama dengan PT E Farm Bisnis Indonesia yang merupakan anak usaha PT Sang Hyang Seri (Persero). PT CIP juga bekerja sama dengan sejumlah vendor, antara lain PT Radina Niaga Mulia, CV Nirwana Indah, dan PT Dana Simba.

Selain kedua saksi diatas, terdapat seorang saksi yang telah menjadi tersangka namun pingsan, yaitu pengusaha pemilik PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat yang hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi apakah tersangka sudah siuman.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Bank BJB
 
Kasus BJB Seakan Tiada Habisnya, Kejaksaan Panggil 12 Saksi
 
Kasus T-Tower Bank BJB, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Tersangka Triwiyasa
 
Direktur PT CIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kredit BJB
 
Penyidik Kejagung Belum Mampu Hadirkan 2 Saksi Kasus BJB
 
5 Bulan Jalani Perawatan, Elda Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]