Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Kapolda Metro Sebut Pengguna Ganja di Jakarta Masih Tinggi
2021-10-19 05:38:29

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi jajaran Ditresnarkoba PMJ saat konferensi pers pengungkapan ganja 1,370 ton jaringan Aceh, Medan dan Jakarta.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut, sindikat pengedar narkotika jenis ganja masih banyak beroperasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, lantaran pengguna barang haram tersebut makin tinggi.

"Konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta," kata Fadil saat konferensi pers pengungkapan sindikat pengedar ganja sebanyak 1,370 ton, bertempat di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10).

Menurut Fadil, tingginya pengguna membuat sindikat atau bandar maupun kurir narkotika jenis ganja menggunakan berbagai cara untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

"Sehingga pelaku yang ada di sumber asalnya itu akan terus berupaya dengan berbagai cara mengirimnya ke Jakarta," lugas Fadil.

Sebelumnya Fadil menyampaikan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,370 ton ganja dari hasil ungkap penangkapan sindikat jaringan Aceh, Medan dan Jakarta.

Sebanyak 12 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 6 dari 12 pelaku masih buron atau DPO.

"Dihadapan kita ada barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh, 12 orang di tetapkan tersangka, enam orang lainnya yang menjadi DPO dalam jaringan ini," ujar Fadil.(bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]