Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Kapolda Metro: Jangan Pernah Lelah Menyelamatkan Masyarakat dari Bahaya Narkoba
2021-11-25 21:53:21

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) didampingi Kasdam Jaya Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah, Kabid Humas PMJ dan Dirresnarkoba PMJ.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengimbau kepada jajarannya agar tetap semangat dalam menjalankan tugas memberantas jaringan peredaran narkotika di Indonesia. Hal ini disampaikan Fadil dalam rangka terus memotivasi anggotanya dan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) untuk senantiasa melindungi masyarakat dari kejahatan penyalahgunaan narkoba.

"Jangan pernah lelah untuk menyelamatkan negeri ini, menyelamatkan generasi muda dan keluarga kita dari peredaran gelap narkotika," ujar Fadil, saat memimpin konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 1,74 ton, di lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11).

Sebelumnya, Kapolda Metro memberikan penghargaan kepada anggotanya atas prestasi dan keberhasilan mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama dilaksanakan operasi nila 2021.

Penghargaan diberikan oleh Kapolda Metro kepada Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Barat. Kedua satuan kerja (satker) wilayah hukum PMJ tersebut menerima penghargaan karena berhasil ungkap peredaran narkoba paling banyak selama operasi nila sejak tanggal 1 sampai 15 November 2021 lalu.

Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika sebanyak 1,74 Ton.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan narkotika hasil dari pengungkapan kasus selama operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung dari tanggal 1 November sampai 15 November 2021.

Adapun barang bukti narkoba yang paling banyak disita adalah narkoba jenis ganja.

"Hari ini Polda Metro Jaya mengungkap 221 laporan polisi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba. Dalam hasil Operasi Nila Jaya ini jumlah tersangka 273 orang di mana ada 14 bandar dan 259 orang pengedar," terang Fadil.

Sementara jenis narkotika sabu yang didapat sejumlah 60,14 Kg, ganja 1.658 Kg (1,65 Ton), Pil Ekstasi 470 Butir, Bubuk Sintetis 24,35 Kg dan pil happy five 500 butir.

"Jumlah barang bukti terbanyak dalam pengungkapan hasil Operasi Nila Jaya 2021 adalah ganja hingga 1 ton lebih. Ini bukti bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi peredarannya," tandas Fadil.(km/bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]