Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Kaltim Berulang Tahun ke 56, Gubernur Awang Faroek Ishak Potong Nasi Tumpeng
Wednesday 09 Jan 2013 17:16:02

Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak saat memotong Tumpeng usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim HUT Kaltim, Selasa (8/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Selasa (8/1) kemarin merupakan hari yang membahagiakan bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, dihari tersebut Propinsi Kaltim genap berusia 56 tahun, Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kalimantan Timur ke-56 itu dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim. Yang hadir yaitu semua wakil rakyat dan semua SKPD yang ada.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak juga menyampaikan Laporan Kinerja Tahun Keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2009-2014 pada Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Kaltim.

Gubernur mengatakan, HUT Propinsi kali ini menjadi momentum koreksi dan intropeksi tentang program apa saja yang telah dilaksanakan dan dicapai selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Farid Wadjdy, serta langkah apa yang akan diambil untuk selanjutnya, ujar Awang Faroek

"Tidak ada kata berhenti dan berkarya untuk membangun Kaltim. Kita harus bekerja secara cerdas dan sudah saatnya kita bangkit untuk mengejar kemajuan dari ketertinggalan pembangunan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," tekan Gubernur.

Awang Faroek juga menegaskan, keberhasilan selama empat tahun ini tidak terlepas dari peran, kerjasama, koordinasi dan kebersamaan dari eksekutif, legislatif dan yudikatif didukung oleh TNI dan Polri, dunia usaha serta seluruh elemen masyarakat sebab 2013 yang sudah ditetapkan sebagai Tahun Peningkatan Kinerja dan Prestasi dan merupakan tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMD 2009-2013 untuk mewujudkan Kaltim yang lebih sejahtera, papar Awang.

Dalam empat tahun pelaksanaan pembangunan 2009-2012, alokasi anggaran pembangunan Kaltim mencapai Rp 64,04 triliun yang bersumber dari APBN dan APBD provinsi. Berbagai program yang dilakukan pemerintah, mampu memberikan perubahan cukup nyata terhadap kemajuan pembangunan, yang dapat dilihat dari beberapa indikator kinerja utama pembangunan, seperti PDRB Kaltim yang terus meningkat dari tahun ke tahun, dan hingga Agustus 2012 mencapai Rp 321,77 triliun.

"Pembangunan di seluruh Kaltim difokuskan pada sektor infrastruktur, pertanian dalam arti luas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk infrastruktur, pembangunan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, yakni jalan dan jembatan, bandara dan pelabuhan, ketenagalistrikan dan air bersih juga peningkatan kualitas SDM melalui program beasiswa Kaltim Cemerlang bagi seluruh masyarakat Kaltim, yang merupakan investasi jangka panjang yang akan dinikmati generasi yang akan datang," tandas Gubernur Awang Faroek Ishak.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]