Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus di KONI
Kajati Kaltim Nonaktifkan Aspidsus terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Bontang
2017-12-08 20:18:03

Tatang Agus Vollyanto, Aspidsus Kejati Kaltim yang di Non-Aktifkan.(Foto: BH /gaj).
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Fadil Zumhana, SH, MH melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim Yusuf, SH, MH pada Kamis (8/12) akhirnya menonaktifkan Tatang Agus Volleyantoro dari jabatannya selaku Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, yang diduga telah melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang kepada terdakwa H. Udin Mulyono untuk meringankan tuntutannya dalam kasus korupsi dana hibah KONI Bontang tahun 2015.

Sumber yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM.com pada, Jumat (8/12) bahwa, pencopotan atau di non aktifkannya Aspidsus Kajati Kaltim, setelah Kejati Kaltim menerima surat tembusan laporan dati DPD PHM (Pusat Hubungan Masyatakat) Kaltim Nomor: 146/DPD-PHM/X1/2017 tertanggal 04 Desember 2017 yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung RI Jakarta.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Yusup, SH. MH atas perintah Kajati Kaltim mengeluarkan Surat Perintah kepada Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kaltim Sunarto, SH, MH selaku Pelakdana Tugas (Plt) Aspidus Kejati Kaltim.

Dalam Spin 242 di jelaskan atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Tatang Agus Vollyantoro,SH dengan meminta uang agar meringankan tuntutan terhadap terdakwa H. Udin Mulyono.

Untuk efektifitasnya pemeriksaan internal (Pengawas Fungsional) serta klarifikasi dugaan kasus dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kedinasan pada tindak pidana khusus di pandang perlu untuk menunjuk Jaksa Sunarto, Sh, MH pangkat Jamsa Utama Muda sebagai Pelaksana Tugas Aspidsus.

Untuk diketahui bahwa kasus korupsi dana hibah KONI Bontang 2015 dengan terdakwa H. Udin Mulyono yang saat ini telah menjadi terpidana dan di tahan di Rutan Sempaja Samarinda juga sebelumnya telah memakan korban; Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Budi Setyadi di copot karena diduga telah menerima Imbalan berupa uang sebesar Rp 250 juta dari terpidana Udin Mulyono, dengan janji meringankan tuntutannya.

R Kartolo sebagaimana dalam laporan DPD PHM Kaltim yang menyebut uang yang diminta Aspidsus Tatang senilai Rp 150 juta untuk meringankan terdakwa Udin Mulyono yang di serahkan R. Kartolo di Bandara Balikpapan, informasihna besok akan di periksa BAP oleh Kejati Kaltim.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kasus di KONI
 
Kajati Kaltim Nonaktifkan Aspidsus terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Bontang
 
Aspidsus Kejati Dilaporkan LSM PHM Kaltim ke Kejagung RI
 
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Budi Setyadi Resmi dicopot
 
Diduga Meras Tersangka Korupsi Kasus KONI, Kajari Bontang Budi Setyadi Dicopot
 
Diduga Memeras Tersangka Kasus KONI, Kajari Bontang Budi Setyadi Dilaporkan ke Kejagung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]