Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TKI
Kabag Humas BNP2TKI Terima Kunjungan Perwakilan Pemprov Riau di Jakarta
Wednesday 20 Feb 2013 21:35:12

Kepala Bagian Humas BNP2TKI, Hariyanto.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - BNP2TKI, Rabu (20/2) - Sebagai daerah perbatasan, Provinsi Riau diminta untuk menerapkan secara konsisten Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKO-TKLN) dalam pelayanan terhadap penempatan dan perlindungan TKI.

Karena itu, Pemprov Riau diharapkan dapat mendorong Dinas Kab/Kota untuk melaksanakan SISKO-TLKN dengan konsisten untuk menghindarkan praktik percaloan TKI di Provinsi Riau.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Humas BNP2TKI Haryanto ketika menerima kunjungan kerja Perwakilan Pemprov Riau di ruanga kerjanya, Jakarta, Senin (18/2) lalu.

Perwakilan dari Provinsi Riau dipimpin oleh Kasudit Hubungan Internasional rispania Supeni dan Staf Hubungan Internasional Sarozawanto Zai dan Suryadewi.

Pada kesempatan dialog itu, Haryanto mengingatkan akan pentingnya Kebijakan Pemerintah Provinsi yang khusus mengatur tentang "Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI sebagai daerah perbatasan.

"Sebagai daerah perbatasan, Pemprov Riau tentu akan banyak didatangi oleh Calon TKI/TKI dari daerah lain yang melalui Riau yang akan berangkat ke luar negeri secara non prosedural maupun TKI deportan/bermasalah baik dari Singapura atau Malaysia.

Jajaran Pemprov Riau juga mendapatkan penjelasan tentang Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) sebagai instrumen perlindungan TKI selama bekerja di luar negeri dan sebagai bukti bahwa Calon TKI telah memenuhi syarat dan prosedur sebelum berangkat ke luar negeri.

Menanggapi permintaan Haryanto, Kasudit Hubungan Internasional Trispania mengatakan pihaknya siap untuk bekerjasama dengan BNP2TKI dalam hal penanganan masalah TKI di Riau.

"Kami ingin mengundang pejabat dari BNP2TKI sebagai nara sumber dalam acara yang akan kami adakan nanti," ujar Trispania.

Dia menjelaskan, maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk berkoordinasi dan memperoleh data TKI beserta jumlah kasus TKI yang berasal dari Provinsi Riau.

Sebelum pulang, Perwakilan Provinsi Riau diajak mengunjungi Call Center BNP2TKI. Mereka diterima oleh petugas Call Center dan diberi penjelasan tentang layanan pengaduan TKI bebas pulsa.(zul/toh/b/bpt/bhc/rby)


 
Berita Terkait TKI
 
Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
 
Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
 
Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
 
Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
 
'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]