Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus BANSOS
KY Laporkan 6 Hakim Terkait Bansos Bandung
Thursday 09 Jan 2014 17:52:35

Gedung Komisi Yudisial Jakarta Pusat.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisioner Komisi Yudisial Eman Suparman melaporkan enam hakim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1). Mereka dituding terlibat suap banding perkara bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jabar.

Kedatangan Eman didasari laporan mantan Hakim Bandung yang terlibat kasus Bansos ini dan sudah menjadi terpidana: Setyabudi Tejocahyono. "KY menerima laporan dari terpidana mantan Hakim yang dia katakan dirinya bersedia menjadi justice collabolator karena ini menyangkut masalah tindak pidana yang dilakukan beberapa hakim" ujar Eman.

Menurut Eman, seluruhnya ada enam hakim. "Yang saya laporkan tadi ada enam. Saya tidak tahu persis didakwaan itu apakah ada semuanya atau tidak. Tapi yang jelas memang ada yang disebut didakwaan," kata dia, seperti dilansir metrotvnews.com.

Eman mengatakan, salah dari enam hakim itu adalah Sareh Wiyono, pensiunan hakim yang juga bekas Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. Ia memastikan, laporan ini sudah dikoordinasikan dengan Ketua KPK Abraham Samad dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono.

Kasus Bansos Pemkot Bandung menyeret mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Ia, di tingkat banding, lalu menyuap Setyabudi, majelis hakim yang menangani kasus itu. Setyabudi ditangkap ketika menerima Rp150 juta. Duit diantarkan Asep.

Kasus berkembang. "Pelicin" diduga tak cuma mengalir ke Setyabudi, tapi juga hakim lain. Mereka masing-masing Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso, Hakim PT Jabar Wiwik Widjiastuti, serta Mantan Ketua PT Jabar Sareh Wiyono, serta dua Hakim lain, yakni Ramlan Comel dan Djodjo Jauhari.(mtv/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus BANSOS
 
Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
 
Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
 
Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]