Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kasus Narkoba
KPK Tidak Membantah Salah Satu Satpamnya Tertangkap Mengunakan Narkoba
Thursday 24 May 2012 17:03:41

Ilustrasi penguna narkoba (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Karo Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membenarkan, infomasi bahwa salah satu petugas keamanan KPK ditangkap polisi karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Johan menjelaskan, petugas berinisial TH merupakan pegawai kontrak dari perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. "Setelah mendengar dan diinformasikan soal adanya penangkapan oleh polisi, langsung besoknya meminta penjelasan pada PT penyedia satpam itu, karena ini kan outsourcing," jelasnya saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5).

Meski demikian, Johan tidak menjelaskan di mana petugas keamanan itu mengkonsumsi sabu. Tetapi selama ini, KPK telah melakukan pengawasan yang ketat terhadap pegawai baik pegawai KPK maupun kontrak.

"Soal pengawasan, selama bertugas di KPK tentu sangat ketat dan ada mekanismenya. Dan TH pun sudah dipecat sebagai petugas keamanan di KPK sejak dua minggu ," imbuhnya.

Sementara itu, Sekjen KPK Bambang Sapto mengatakan KPK memiliki prosedur ketat terhadap pelanggaran hukum, seperti konsumsi narkoba. Dan temuan apapun akan ditembuskan ke pimpinan.(dbs/biz)




 
Berita Terkait Kasus Narkoba
 
MA Ungkap Rekayasa Kasus Narkoba, Kapolri: Jangan Terburu-Buru Memvonis
 
Napi dengan Vonis 11 Tahun Penjara Ini Siap Jadi Pengusaha Batik
 
Chatting Membawa Sial
 
Satreskoba Polres Samarinda Bekuk Residivis Narkoba, Dengan Barang Bukti 15,5 Gram Sabu
 
Mantan Wadir Divonis, Dir Narkoba di Caci Maki
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]