Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Simulator SIM
KPK Sita 6 Bus Irjen Pol Djoko Susilo
Saturday 16 Mar 2013 14:22:23

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pundi-pundi harta tersangka Simulator SIM, Djoko Susilo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah. Kali ini giliran enam bus (besar) yang diduga milik jenderal bintang dua itu disita oleh penyidik KPK. Seperti diketahui, Djoko dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Sabtu (16/3) menjelaskan, bus-bus itu diamankan di beberapa tempat. Salah satu bus disita saat berada di Yogyakarta. "Beberapa bus diantaranya diambil dari Yogyakarta," kata Johan Budi.

Johan menegaskan, aset terbaru yang diduga milik Djoko ada enam bus. Meski begitu, pihaknya masih terus memburu harta-harta Djoko. "Penyidik KPK kembali menyita aset 6 buah bus yang diduga terkait dengan DS (Djoko Susilo)," ujarnya.

Johan melanjutkan, enam bus yang disita oleh lembaga pimpinan Abraham Samad ini diambil dari beberapa daerah. Mengenai keberadaan bus tersebut, Johan tidak menjelaskan secara detail. "Saat ini bus diamankan di beberapa tempat," terangnya.

Diketahui, total hingga saat ini, ada 39 aset Djoko yang sudah disita KPK. Selain enam bus itu, aset-aset yang disita terlebih dulu adalah 12 rumah, 3 SPBU, 4 mobil, dan masih ada harta-harta yang lainnya.

Sementara ini, KPK memperkirakan aset yang dimiliki mantan Kepala Korlantas Polri itu lebih dari Rp 100 miliar. KPK hingga kini belum menemukan indikasi adanya penyimpanan aset milik DS yang disimpan di luar negeri.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Simulator SIM
 
Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
 
KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
 
Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
 
Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]