Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Simulator SIM
KPK Kembangkan Kasus Tanda Nomor Kendaraan
Monday 26 Nov 2012 12:44:07

Spanduk 'Berani, Jujur, Hebat' yang dibentangkan CICAK di gedung KPK, Minggu (25/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan penggelembungan anggaran proyek penyediaan bahan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan tanda coba kendaraan bermotor (TCKB). Berdasarkan dokumen yang diperoleh, proyek tersebut dilaksanakan perusahaan yang sama dalam kasus Simulator SIM, yakni PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA).

Dalam dokumen tersebut, proyek itu diduga merugikan negara pada tahun anggaran 2009 sebesar Rp 92 miliar, 2010 senilai Rp 101 miliar, serta Rp 181 miliar pada 2011. Dalam melaksanakan proyek tersebut, Direktur PT CMMA Budi Susanto mendirikan anak perusahaan PT Mitra Alumindo Adiguna Selaras (PT MAS) pada 2007. Selain Budi, tercatat juga pemilik saham lainnya, yakni Aji Cahya Soedarsono dan Atiet Krisdina. Atiet ialah besan Djoko Susilo.

Selain itu, Budi Susanto diduga bekerja sama dengan Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan selaku ketua Primkoppol Ditlantas Polri untuk memenangi tender perusahaan tersebut.

Penyidik KPK menduga kasus itu juga melibatkan Djoko Susilo. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui KPK sedang memeriksa kasus tersebut. "Kami memang sedang memeriksa kasus ini. Nanti dicek lagi prosesnya," tegas Bambang di sela-sela gerakan bertajuk Berani Jujur Hebat! KPK di Gedung KPK, kemarin, Minggu (25/11).

Menurut sumber di internal KPK, komisi antikorupsi enggan terburu-buru menaikkan kasus tersebut ke penyelidikan. Pasalnya, selain rawan resistensi dengan kepolisian karena diduga melibatkan sejumlah petinggi Polri, minimnya jumlah penyidik juga membuat KPK menunda penyelidikan kasus tersebut.

"Pasti naik ke penyelidikan, menunggu momentum yang tepat," ujar sumber yang enggan disebut namanya itu. Sementara itu, terkait dengan kasus simulator SIM, Bambang mengaku KPK akan memeriksa lagi tersangka kasus itu, Djoko Susilo, pekan ini.(mi/kpk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Simulator SIM
 
Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
 
KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
 
Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
 
Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]