Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Simulator SIM
KPK Kembali Periksa Legimo
Wednesday 20 Mar 2013 11:25:44

Kompol Legimo Pudjo Sumarno saat berada di lobi gedung KPK, Rabu (20/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kompol Legimo Pudjo Sumarno, eks Bendahara Korlantas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/3). 11 Maret lalu, Legimo sudah diperiksa KPK, kali ini ia kembali diperiksa untuk kasus yang sama yakni Simulator SIM.

Legimo akan dimintai keterangan sebagai saksi tersangka kasus ini yaitu Irjen Pol Djoko Susilo (DS). Legimo sudah tiba di gedung KPK pukul 09:50 WIB tadi. Ia mengenakan baju dinas kepolisian. Sebelum memasuki lobi gedung KPK, Legimo mengatakan bahwa kedatangannya ke gedung KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi Djoko Susilo.

Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan 11 Maret lalu. "Diperiksa sebagai saksi untuk pak DS," kata Legimo sambil menuju lobi gedung KPK.

Menanggapi isu bahwa diduga ada pertemuan antara Djoko Susilo dengan Anggota Komisi III DPR di restauran King Krab, ia mengaku tidak tahu. Legimo juga membantah ada sejumlah aliran dana yang mengalir ke politisi Golkar, PDIP dan Demokrat. "Benar-benar tidak tahu," ujar Legimo.

Selain memeriksa Legimo, KPK juga menjadwalkan memeriksa AKBP Wishnu Buddhaya (Polri) dan Triana Suharmanto (swasta).

Priharsa Nugraha, Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK membenarkan pernyataan Legimo. Priharsa menjelaskan, Legimo akan diperiksa sebagai saksi untuk Djoko Susilo. "Benar. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Simulator SIM
 
Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
 
KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
 
Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
 
Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]