Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
KPK
KPK Dorong Pemprov Jawa Timur Mutakhirkan Data Orang Miskin
2020-06-05 22:10:38

JAKARTA, Berita HUKUM - KPK meminta Pemprov Jawa Timur memutakhirkan data orang miskin terkait penanganan pandemik Covid-19 dan kebutuhan penyaluran subsidi di masa mendatang.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menmgatakan Pemprov Jawa Timur telah melakukan banyak hal mulai dari perencanaan, pengaturan, regulasi hingga ke pola koordinasi mengatasi pandemik ini. Mengatakan."Tapi yang terpenting, pendataan orang miskin ini yang harus terus diperbarui." ungkap Pahala Nainggolan, Jumat (5/6).

Dalam live talkshow di TVRI Jawa Timur (4/6), Pahala mendiskukan hal ini bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa dan Alexander Rubi Satyoadi, Kepala Perwakilan BPKB Jawa Timur.

Selama ini KPK sudah memantau proses perbaikan data pemerintah pusat melalui STRANAS PK, namun banyak ditemukan data yang belum sempurna di daerah, sehingga dibutuhkan peran integrator data. "Kami meminta Pemprov Jawa Timur untuk memformulasikan data terkini, bukan saja untuk kebutuhan saat pandemik, tapi untuk kebutuhan masa depan juga," katanya. Dia menambahkan, data itu dibutuhkan untuk penyaluran subsidi atau bantuan sosial lainnya.

Khofifah mengatakan pembaruan data sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, bahkan dalam sehari koordinasi dengan Dukcapil bisa lebih dari 3 kali. Menurut dia, pendataan dimulai dari tingkat RT, kelurahan hingga kecamatan sudah dilakukan. Namun dia mengakui, ada kesulitan mengakses data hingga ke rumah tangga. "Pergerakan datanya sangat dinamis, sulit diprediksi, sehingga data terhadap orang miskin selalu invalid," jelasnya.

KPK terus mendorong Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai rujukan. "Jadi mau tidak mau harus diperbaiki," tegas Pahala.

KPK menyarankan kepada Pemprov Jawa Timur agar dibuat penghargaan apabila DTKS di daerahnya sudah bagus. "Biasanya dengan adanya penghargaan, daerah akan lebih terpacu untuk melakukan perubahan dan larinya bisa lebih cepat," kata Pahala.(KPK/bh/sya)


 
Berita Terkait KPK
 
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
 
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
 
Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
 
Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
 
Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]