Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kasus Tanah
KPA: Kebijakan Rezim SBY Banyak Melakukan Pelanggaran HAM Terkait Konflik Argraria
Tuesday 16 Apr 2013 23:22:37

Konsorsium Pembaharuan Argraria (KPA). Ken Yuriansyah
JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuh LSM Nasional diantaranya WALHI, AMAN, HUMA, JKPP, KPA, KontraS, Sawit Watch melakukan diskusi dan advokasi terkait permasalahan dan konflik argraria di Indonesia.

Diskusi diadakan di kantor WALHI Tegal Parang Jakarta Selatan, Selasa (16/4). Erasmus dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menganggap Rancangan Peraturan Daerah (RaPerda) perkebunan dan tambang mengandung kesalahan sangat fatal.

"Perda itu nantinya akan mengatur tentang masyarakat adat, apa yang sebenarnya bukan wewenang pemerintah Daerah, dan ini bertentangan dengan UU kehutanan, saya kira itu menyalahi kewenangan satu Perda daerah, Perda itu harus diganti, karena banyak kelemahannya dan tidak mengakui hak masyarakat daerah atas tanah ulayat di Kabupaten Konawe," ujarnya.

Sementara aktivis WALHI, Zanji mengungkapkan bukan hanya aparatur hukum yang dimanfaatkan oleh pengusaha perkebunan dan pertambangan serta pemilik modal, banyak juga elite politik.

"Ada Parpol yang terlibat dengan hal ini, dan yang pertama harus dibersihkan itu Senayan, dan untuk wilayah politik membersihkan Senayan dari tokoh politik perusak lingkungan, dan perusak lingkungan dan ada korelasi antara pengusaha dan angota DPR RI yang mengampuni pelaku kejahatan Kehutanan," ujar Zanji.

Dicontohkan Zanji bahwa peraturan Pemerintah tahun 2010 tentang kreteria wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI), seharusnya dapat membantu pemerintah menangani wilayah yang kritis, namun setelah keluar PP ini perusahaan menggunakan (HTI) masuk dari hutan alam yang dilindungi.

Ditambahkannya pengampunan oleh perusahaan perkebunan dalam (PP) No 60 tahun 2012, PT memiliki ijin prinsip bila menguasai kawasan hutan ada dalam (PP) No. 61 2012 terhadap perusahaan tambang terhadap kawasan hutan. Artinya apa? ini semua pemutihan dari kawasan hutan lindung menjadi Industri.

Ken Yuriansyah dari (KPA) mengungkapkan bahwa kita sudah meminta DPR RI membentuk Pansus Konflik Argraria bersama, dan DPR sangat lemah dalam hal ini, karena terindikasi keterlibatan mereka terhadap pembuatan Regulasi, perpanjangan HGU, HTI dan lainnya.

Ada juga dibentuk Tim pengawas pembentukan konflik argraria. Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) ada melakukan kerjasama dan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) dengan 12 Kementerian terkait permasalahan kehutanan.

Ken Yusriansyah mengatakan (KPA) memiliki data permasalahan ini sangat penting, dan kebijakan rezim SBY saat ini telah banyak melanggar HAM terkait konflik argraria dan sudah terjadi konflik sebanyak 616 konflik di seluruh Indonesia dengan 2,3 juta hektar lebih lahan, dan 700.00 kepala keluarga," ujarnya.

Ditambahkannya ada 200 masyarakat ditangkap di wilayah konflik argraria, dan 4 orang divonis penjara, dan 2 orang saat ini masih melakukan banding upaya hukum lainnya.

"Yang berhasil dipertahankan lahan kembali, oleh masyarakat adat dan petani, serta nelayan hanya 5% bisa direbut kembali, itu pun negara tetap tidak mengakui," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Tanah
 
Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK
 
Kompleksitas Hukum Kepemilikan Tanah di Kecamatan Medan Satria
 
Kata Pakar Hukum Agraria, Non Eksekutabel Sebelum Ingkrah
 
PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan
 
Kuasa Hukum: Iwan Chandra Pemilik Resmi Surat Tanah 771 Persil 109 di Roa Malaka Tambora !
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]