Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
KOMPAK Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Darul Muhya
Friday 27 Feb 2015 07:50:50

: Ketua Umum KOMPAK, Munawir Menyerahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjjd Darul Muhya Kutamakmur. Penyerahan Bantuan itu disaksikan oleh eluruh pengurus Masjid beserta panitia pembangunan dan beberapa warga yang berdomisili di sekitar Masjid.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Bukti nyata kepedulian Komite Mahasiswa dan Pelajar Kutamakmur (KOMPAK) terhadap lingkungan dan masyarakat kembali dapat dibuktikan melalui penyerahaan dana bantuan terhadap pembangunan Masjid Darul Muhya di Desa Blang Talon Kecamatan Kutamakmur Kabupaten Aceh utara. Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Umum KOMPAK didampingi oleh beberapa anggota bertempat di Masjid Darul Muhya dan di terima langsung oleh Ketua Paniti, Razali Muhammad Nur, Kamis Malam (26/2).

Penyerahan bantuan itu disaksikan oleh seluruh pengurus Masjid beserta panitia pembangunan dan beberapa warga yang berdomisili di sekitar Masjid. Dana bantuan sebesar Dua Juta Dua Ratus Lima Ribu Rupiah yang didapatkan dari aksi penggalangan dana beberapa hari lalu. ”Terimakasih atas bantuan yang telah diberikan KOMPAK untuk kelanjutan pembangun Masjid ini, ” ujar Ketua Panitia.

Razali Muhammad Nur juga sangat mengharapakn agar pihak – pihak lainnya untuk melakukan hal yang sama.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum KOMPAK, Munawir menyampaikan bahwa bantuan tersebut didapatkan dari sumbangan Masyarakat, PNS, Pelajar dan Mahasiswa lewat aksi penggalangan dana yang dilakukakan di beberarapa lokasi beberapa hari yang lalu. “Semoga Bantuan yang kami berikan ini bisa bermamfaat untuk kelanjutan pembangunan Masjid ini walau pun yang kami berikan tidak seberapa”, ungkap Munawir.

Sebagaimana kita ketahui, Masjid Darul Muhya diperbaharui sudah lima tahun lebih dan baru rampung sekitar tiga puluh persen. Pihak Panitia sangat berharap agar adanya kepedulian dari semua pihak untuk dapat membantu menyumbangkan Zakat, Infak dan Shadaqah untuk membangun Masjid Besar Kecamatan Kutamakmur itu.(rls/bhc/sya)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]