Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Proyek Kereta Cepat
KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
2022-12-22 03:15:38

Ilustrasi. Anjloknya proyek KCJB.(Foto: twitter@inilahdotcom)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyampaikan keprihatinannya terkait peristiwa anjloknya kereta konstruksi dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Minggu (18/12) silam. Karena itu, ia meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pihak kepolisian harus bekerja sama lakukan investigasi dan menyesalkan banyaknya kecelakaan dalam proyek kerja sama dengan negara China tersebut.

Hal itu mulai dari meledaknya pipa PT Pertamina (Persero), robohnya salah satu tiang penyangga, dan lalu terakhir adalah kecelakaan kereta teknis. "(Saya minta investigasi KNKT dan kepolisian) karena kejadian ini termasuk dalam kecelakaan transportasi," ujar dia lewat keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (19/12).

Selain itu, dia juga meminta agar PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan ini. Dan ke depannya, selalu mengimplementasikan aspek safety, security, health and environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja agar kecelakaan dapat dihindari.

Suryadi mengatakan memang kereta cepat buatan China ini diklaim memiliki sistem keamanan yang tinggi. Di antaranya Disaster Monitoring Center, Disaster Monitoring Terminal, dan lainnya. Namun, pada Juni 2022 lalu ada kereta cepat di China yang mengalami kecelakaan yang menewaskan satu orang masinis dan melukai delapan orang.(we/rdn/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Proyek Kereta Cepat
 
Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini
 
KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
 
Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
 
Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
 
KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]